JUSTICIA

PNBP di Pelabuhan Kluwut Capai Rp 10 M/Tahun, Namun tidak Perhatian Pemerintah

BREBES – Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 10 Milyar Pertahun Pendapatan yg Sangat Berbobot dan fantastis Kondisi di Pelabuhan Desa Kluwut Brebes Terhambat Pelabuhan Kluwut, Sebuah plabuhan yang disebut tertua ke 2 se pulau jawa ternyata masih jauh dari tata kelela yang layak.

Pelabuhan yang berdiri di Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes meski disebut sebut menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) cukup besar, yaitu sekitar 10 milyar per tahun, kondisi pelabuhan belum tersentuh perhatian pemerintah.

Seperti disampaikan nelayan setempat, H Basir, Kondisi infrastruktur  puluhan tahun becek dan berlubang tak ada perhatian pemerintah,  Hingga akhirnya memicu perbaikan swadaya.

“Kondisi infrastruktur sudah tidak layak, becek dan berlubang puluhan tahun tak ada perhatian pemerintah, hingga kami nelayan Kluwut  berinisiatif bangun perbaikan jalan secara swadaya,” ujar Basit.

“Usulan sering kami sampaikan namun hingga saat ini belum ada realisasi, kami menyayangkan padahal pelabuhan ini menjadi pendaparan negara bukan pajak cukup besar hingga milyaran, namun  pemerintah belum ada perhatian,” lanjut Basir.

Terpisah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Brebes, Zuhdan Fanani  menyebutkan kewengan BNPB ada pada  KKP RI  melalui Kesyahbandaran perikanan di Pelabuhan Kluwut.

Zuhdan juga akui sudah menyampaikan persoalan tersebut, namun belum ada tindak lanjut, mengingat kawasan tersebut masih diidentifikasi asset nya.

“Kami bahkan sudah mengajukan proposal bantuan ke DKP Provinsi Jawa Tengah, namun juga belum ada realisasi,” Selasa14 Oktober 2025.

Petugas Syhabandar Pelabuhan Kluwut, Musthika Panca menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Jawa Tengah di Pekalongan, namun menurutnya terganjal status kewenangan  mengingat kawasan tersebut.

“Kami sebenarnya sudah sering menyampaikan aspirasi nelayan,terutama harapan infrastruktur yang memadai, namun begitu dimungkinkan masih terkendala kewenangan kawasan,” kata Musthika Panca, Selasa (14/10).

“Apapun yang nelayan teriakan, sudah coba kami sampaikan, Dari Pimpinan Provinsi sendiri menyampaikan masih ada kendala kewenangan pengelolaan, mengingat status kawasan belum jelas kewenanganya,” Kata Panca ditemui di kantornya.

“Mungkin harus ada koordinasi tersendiri untuk membahas itu antara kementerian keuangan KKP dan daerah, Kami disini hanya  petugas atau pelaksana di lapangan. Kami sendiri akan mencoba berkomunikasi juga dengan  pimpinan kami di Pekalongan,” lanjutnya.


‎( AGUS.SALIM )

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *