INVESTIGASI

Problematika Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2022, FGH Kemenag RI: Tolong Bela Nasib Guru Honorer

JAKARTA – Seleksi ujian masuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak ( PPPK) Tahun Anggaran 2022 telah selesai. Hasil ujian menghasilkan 3 (tiga) kategori, yaitu peserta kode (P/L) artinya lulus dan mendapatkan formasi, kode (P) lulus dan belum mendapatkan formasi, kode ( TL) tidak lulus dalam seleksi ujian.

Peserta kategori (P) secara obyektif lulus seleksi administrasi dan lulus seleksi ujian dengan memperoleh predikat lulus diatas nilai ambang batas atau Passing Grade (P). Tiap tahapan ujian seleksi tersebut dilaksanakan Panitia Seleksi (Pansel).

Selanjutnya, peserta dengan kode Passing Grade (P) menunggu proses yang sampai ini belum ada ujungnya, mau di kemanakan nasib peserta kode (P) nantinya.

Annisa Ardiansyah, Peserta PPPK Passing Grade (P) dari Ponorogo, Jawa Timur, mengharapkan adanya perhatian dan kebijakan tentang afirmasi sertifikat pendidik dan masa pengabdian yang dihitung. Annisa mengabdi sebagai guru honorer sudah selama 17 tahun lebih, dan sampai sekarang belum diangkat.

“Semoga sertifikat pendidik dan masa pengabdian kami yang sudah lama ini menjadi perhatian dan pertimbangan Bapak Ibu (Pejabat terkait) yang diatas untuk perbaikan nasib kami, “ucapnya dengan penuh harapan. (26/05/2023)

M. Mursyid, Peserta PPPK Passing Grade (P) dari Semarang, Jawa Tengah, mengharapkan para pihak terkait memikirkan memperjuangkan dan merealisasikan nasib para peserta PPPK kategori (P) menjadi ASN PPPK.

“Kami benar benar berharap, tolong bela dan perjuangkan nasib kami peserta PPPK Kategori Passing Grade (P) ini menjadi ASN PPPK, “ungkap guru honorer yang sudah banyak mengantarkan murid muridnya berprestasi di kancah propinsi maupun nasional ini. (26/05/2023)

Menurut Ayu Risqia, Bidang Humas FGH ( Forum Guru Honorer Kementerian Agama Se Indonesia), bahwa FGH Kemenag RI sudah menyerahkan surat untuk meminta audiensi terkait nasib ribuan orang peserta PPPK kategori (P) ke kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) RI pada Tanggal 7 Mei 2023, dan sampai sekarang belum ada balasan jawaban.

“Sebelum ke KemenpaRB, kami menyerahkan surat permohonan audiensi ke Kemenag RI Pada Tanggal 7 Mei 2023, Alhamdulillah saat itu juga, kami diterima dengan baik oleh Bapak Direktur GTK Madrasah Kemenag RI ( DR. Muhammad Zain, M.Pd), “terangnya dengan senang hati. (26/05/2022)

“Selanjutnya, kami menemui dan melakukan audiensi dengan Ibu Hj. Selly Andriany Gantina (Anggota Komisi 8 DPR RI sekaligus mitra Kementerian Agama RI). Kami menitipkan aspirasi kami peserta PPPK Kemenag RI predikat Passing Grade (P) supaya jeritan kami di dengar oleh pemerintah, “tambahnya.

Taufik Abdullah, Ketua FGH (Forum Guru Honorer Kemenag Se Indonesia) juga mengamati dan menganalisa tentang carut marutnya kejelasan nasib peserta PPPK 2022 Kategori (P), yang sampai saat ini belum ada realisasi jawaban yang kongkrit dan nyata, yaitu berpihak pada nasib peserta PPPK Kategori Passing Grade (P).

“Kami menunggu jawaban pihak pihak terkait tentang solusi masalah peserta PPPK kategori Passing Grade (P) ini. Kami berharap ada sebuah kebijakan yang berpihak pada peserta PPPK kategori Passing Grade (P) Se Indonesia. Dari status (P) menjadi (P/L) kemudian diangkat menjadi ASN PPPK Kemenag Tahun Anggaran 2022, “harapnya dengan sungguh sungguh. ( 26/05/2022)

Semoga suara hati aspirasi, usaha dan doa peserta PPPK kategori Passing Grade (P) di dengar oleh para pemangku kebijakan diatas, mendapatkan status yang jelas dan formasi tambahan yang membahagiakan hati. Amin Ya Robbalalamin. ( *Agus Susantoro)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *