JUSTICIA

Respon Soal Hutan Kota Dari CSR Perusahaan,Kasi Pidsus : CSR Bisa Dilakukan Pemeriksaan Jika Ada Pelaporan

BOGOR – Jaksa yang kini menelisik kasus dugaan Korupsi RSUD Parung yang sudah lama Beku bagai Beton Coran hingga telah berani memanggil berapa staf dan pejabat terkait di Kabupaten Bogor.

Bahkan dikenal luas juga sebagai penerima Adyaksa Award ,Andri Zulfikar memberikan komentar soal dana CSR dikabupaten Bogor bisa juga menjadi objek Riksa atau pemeriksan.

“Bisa itu menjadi objek Riksa.

Karena Dana CSR itu tidak selalu sama seperti APBD, pelaporan dana CSR yg dihimpun oleh pemkab bogor tergantung bagaimana mekanisme pengelolaannya.

Secara umum ada 2 kemungkinan :

  1. CSR tidak masuk kas daerah artinya dana CSR itu oleh perusahaan, menyalurkan langsung kepada masyarakat atau proyek tertentu.
  2. CSR itu masuk atau dikelola melalui rek/kas pemerintah, dicatat dalam administrasi keuangan daerah.

Jadi intinya penggunaan dana CSR yang dihimpun tersebut harus :

  • ada perencanaan
  • ⁠realisasi
  • ⁠penerima manfaat
  • ⁠nila anggaran
  • ⁠dan laporan hasil”tegas Andri Zulfikar pada media,Selasa (13/5).

(AB)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *