Pemberkasan Penetapan Calon PAW Kades Cipelem Ditunda, Diduga Ada Salah Satu Berkas Calon Bermasalah

BREBES – Proses tahapan pemberkasan pergantian antar waktu (PAW) kepala desa Cipelem kecamatan Bulakamba kabupaten Brebes diduga bermalsah. Pasalnya dalam rapat pentia tentang tahapan pemeriksaan pemberkasan di warnai aksi protes keras oleh warga setempat, Selasa 3 februari 2026.
Rapat tahapan pembekasan yang di gelar panitia di Balaidesa Cipelem pada selasa malam yang di pimpin oleh ketua panitia pergantian antar waktu (PAW) kepala desa Cipelem dan di hadiri oleh segenap anggota, Pj Kades,dan pihak camat kecamatan Bulakamba yang di wakili oleh H.Ropii selaku kasi PMD tidak menghasilkan keputusan.
Wasroh, selaku ketua panitia menjelaskan bahwa dalam rapat pemeriksaan pemberkasan secara terbuka yang di hadiri semua anggota dan dari pihak pemdes telah di temukan adanya dugaan pemalsuan dokumen persyaratan salah satu calon yang di ragukan, hal itu jelas melanggar ketentuan peraturan bupati (Perbup) Brebes nomor 87 tahun 2022 pasal 21 ayat 2 huruf a. “Jelasnya.

Dari kejadian ini, kami segenap panitia tingkat desa memutuskan bahwa tahapan untuk penetapan balon ke calon peserta PAW di tunda, sampai dengan menunggu intruksi lebih lanjut dari penitia tingkat kecamatan dan kebupaten. “Pungkasnya.
Sementara itu, H.Ropii selaku kasi PMD kecamatan Bulakamba menambahkan bahwa dengan adanya permasalahan ini, tentunya saya tidak bisa memutusakan dan menyimpulkan malam ini, sifatnya hanya sebatas menjadi penghubung. Saya besok akan langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan untuk segera ditindaklanjuti yaitu ke pak camat Bulakamba. “Tandasnya.

Menurut Bambang Hery Purwanto, selaku Pj Kepala Desa Cipelem mengatakan, dengan adanya permasalahan di tahapan pemeriksaan pemberkasan, pendapat saya pihak panitia tetap harus merujuk dan mengedepankan kepada Perbup, dan saya perharap kepada semua warga desa Cipelem agar bisa mendukung jalanya pemilihan PAW kepala desa berjalan lancar dan sukses. “Harapnya.
(Tholib)



