JUSTICIA

Rekapitulasi Pengelolaan Zakat BAZNAS Jabar Tahun 2025, Penghimpunan Rp3.71 T Penyaluran Rp 3,41 T, Kab Bogor Kebagian Rp 125 Miliar ?

BOGOR – Sebagai provinsi dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di Indonesia, Jawa Barat memiliki potensi besar dalam penguatan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebagai penggerak ekonomi umat. Pada tahun 2025, penghimpunan ZIS se-Jawa Barat mencapai Rp3,71 triliun, dengan penyaluran sebesar Rp3,27 triliun. Kab Bogor terima Rp125miliar ?

Demikian disampaikan Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Jawa Barat pada rilisnya yang bertajuk “Zakat, Infak, dan Sedekah sebegai Penggerak Ekonomi Umat di Jawa Barat” 31 Maret 2026. Pada Rilis tertulis Rekapitulasi Pengelolaan Zakat BAZNAS Jabar Tahun 2025, Penghimpunan Rp3.71 triliun Penyaluran Rp 3,41 triliun.

Kabupaten Bogor Kebagian Rp 125 Miliar ?

Dari penghimpunan sebesar Rp3.71 Triliun, Zakat, Infak, dan Sedekah yang disalurkan sebesar Rp 3,41 triliun. Penyaluran ke 27 kota/kabupaten. Menurut Portal Gerbang Informasi Wargi Jawa Barat (Gapura) Provinsi Jawa Barat, wilayah administrasinya, terbagi atas 18 kabupaten, salah satunya adalah Kabupaten Bogor dan 9 kota.

Menurut Novanto, jika benar yang disalurkan sebesar Rp 3,41 triliun tersebut, apabila dikonversi dengan 27 kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat, maka satu kota/kabupaten mendapat Rp 125,92 miliar. Bisa jadi atau tidak menutup kemungkinan Kabupaten Bogor menerima sebesar itu.

“jika benar yang disalurkan sebesar Rp 3,41 triliun tersebut, apabila dikonversi dengan 27 kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat, maka satu kota/kabupaten mendapat Rp 125,92 miliar,” ujarnya di Cibinong, Minggu (27/9/26).

“Bisa jadi atau tidak menutup kemungkinan Kabupaten Bogor juga menerima sebesar itu (Rp 125,92 miliar-red) untuk disalurkan kepada mereka yang membutuhkan,” imbuh Novanto.

Dijelaskannya, penyaluran dana tersebut dialokasikan secara rutin melalui berbagai pilar program utama seperti Jabar Peduli, Jabar Sehat, Jabar Cerdas, Jabar Mandiri, dan Jabar Takwa. Semuanya dimaksudkan untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan diberbagai kabupaten dan kota, kecamatan serta kelurahan dan desa.

Dari Masyarakat Kabupaten Bogor Terima Rp 30 M ?

Diberitakan sebelumnya oleh media ini, ZIS dari masyarakat Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, total puluhan miliar per tahun yang dikelola dan disalurkan oleh Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bogor, diduga kuat hanya tersalur Rp 2,2 miliar. Sisa lebih sebesar Rp 65 miliar digunakan tak sesuai peruntukan.

Adalah sebuah sumber yang layak dipercaya di Baznas sebut saja Novanto (bukan nama sebenarnya) yang mengungkapkan hal tersebut kepada awak media ini di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat, (25/9/26) kemaren.

“Dana Zakat, Infak, dan Sedekah dari masyarakat Kabupaten Bogor dan Provinsi Jawa Barat, total bernilai puluhan miliar per tahun yang dikelola dan disalurkan oleh Badan Zakat Nasional Kab Bogor, tahun 2026, diduga kuat hanya tersalur Rp 2,2 miliar. Sisa lebih sebesar Rp 65 miliar digunakan tak sesuai peruntukan,” ujarnya.

“Baznas Kab Bogor diduga dalam menyalurkan Zakat, Infak, dan Sedekah dari masyarakat dan provinsi, tak maksimal diperkirakan bukan hanya tahun 2026 ini saja, tapi pada tahun-tahun sebelumnya juga demikian,” imbuh Novanto.

Baznas Kab Bogor Harus Diaudit

Menurutnya, Baznas Kab Bogor harus diaudit oleh lembaga audit independen atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, karena diduga tidak transpran. Kata dia, kasihan masyarakat yang berniat bersedekah semaksimal mungkin membantu kaum dhuafa melalui Baznas tak kesampaian.

Terang Novanto, Baznas Kabupaten Bogor, menerima ZIS dari masyarakat sebesar Rp 30 miliar, sedang dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp 35 miliar, total sebesar Rp 65 miliar. Dana tersebut disalurkan untuk pendidikan, kesehatan, kemanusiaan, advokasi dakwah, ekonomi, pemberdayaan bidang kesehatan dan pemberdayaan bidang pendidikan.

Sebagaimana diketahui, Baznas Kabupaten Bogor mempunyai tugas dan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, serta pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan Zakat, Infak dan Sedekah, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dibantu oleh pelaksana harian.

Sejahumana kebenarannya, Ketua Baznas Kabupaten Bogor, KH Lesmana yang hendak dikonfirmasi, Sabtu (26/9/26) saat dihubungi melalui telepon selulernya belum merespon demikian juga saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp juga belum respon.(Ahp)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *