JUSTICIA

LBH Peduli Hukum & HAM Bogor, Rojer: Kapolri Diminta Turun Tangan & Usut Oknum Satpol PP Pukul PKL Puncak

BOGOR – Adanya peristiwa bentrok fisik dan pemukulan PKL Puncak oleh oknum Satpol PP kabupaten Bogor menuai buntut panjang karena selain tidak humanis aksi ini akan pula berdampak pada citra pemerintah dipundak PJ Bupati Bogor,Asmawa Sitepu.

Beragam komentar saat viral kejadian video dijagat Maya dan media sosial pada Rabu (26/6) meminta agar Kapolri turun tangan pada kasus itu dan segera pula memanggil dan memeriksa kepala daerah ,Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor dan para pihak yang dinilai terlibat karena dampak atas hal ini diprediksi meluas dan bisa menciptakan kondisi yang fatal atas kemungkinan kerusuhan dan lainnya dikawasan puncak ,propinsi Jabar .

Komentar warga Megamendung ,Nopri atas video yang beredar luas mengenai adu fisik atau bentrok Satpol PP dan PKL Puncak amat mengerikan dan seram .

“Extrim itu ya pak kenapa sampai ada baku hantam dan pemukulan pada PKL.

Kejadian itu sereeemmm juga bagai bar – bar ga ada aturan dan seperti koboi saja.

Apakah seperti itu penanganan PKL harus adu jotos dan injak – injakan pula” ujarnya.

Sementara itu elemen LBH dan aktifis menyayangkan kejadian itu dan meminta agar Kapolri turun tangan memanggil dan memeriksa pihak terkait agar dampak tidak meluas .

” Kami selaku LBH Peduli Hukum & HAM ( Hal Azasi Manusia ) Kabupaten Bogor, berpendapat aksi pemukulan dan baku hantam antar oknum Satpol PP kabupaten Bogor dan PKL bukan cara yang baik juga dapat berpotensi melanggar HAM ( Hak Azasi Manusia) selain tidak mengedepankan cara humanis dan berdasar azas kemanusian yang adil dan beradab.

Kami ingatkan saudara PJ Bupati dan sekda Kabupaten Bogor akan hal mendasar yakni adanya aturan dan payung hukum HAM,
Setidaknya terdapat dua undang-undang yang menjadi landasan perlindungan dan penegakan HAM di Indonesia, yaitu UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia” tegas Bung Rojer.

“Selain itu pula tentu dasar perencanaan atas program penataan PKL inipun harus dapat dipahami dan dimengerti semua pihak baik itu PKL sendiri ,warga masyarakat umum dan pemerintah daerah .

Kami tekankan bahwa program penataan PKL dipuncak untuk relokasi kerest area puncak itu harus berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jangan hanya punya nilai politik dan nilai ekonomis saja bahwa jika inipun dipaksakan sebelum dipastikan adanya pemahaman dan disosialisasikan secara masih dan terencana maka azas atas tata kelola pemerintahan daerah sesuai aturan dan mekanisme regulasi akan pula kami pertanyakan pada saudara PJ Bupati Bogor dan Sekda .

Bahkan jika perlu dukungan PKL dan warga masyarakat kami siap melakukan praperadilan dan Class Action atas hak hidup dan mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan ” ujar Muhidin akrab dipanggil Bung Rojer.

Dilain hal pula indikasi janggal dan keanehan dari program dan perencanaan Rest Area dilahan PTPN Agung Mas terus bergulir semisal status lahan kepemilikan rest area tersebut juga sejumlah proyek yang ada disana baik dari alokasi sumber APBN Kementrian Pusat dan APBD Kabupaten Bogor serta adanya dugaan oknum tertentu yang meraup untung dari pengelolaan kios yang ada di rest area gunung mas tersebut .

” Kita akan pertanyakan perihal Nomenklatur dari mata anggaran dan perencanaan dari Rest Area Gunung Mas itu .

Benarkah ini murni untuk kepentingan umum atau publik atas dasar kebutuhan masyarakat
atau ada kepentingan lain baik sisi politik ,ekonomi dan nilai bisnis pengusaha kelas atas seperti konglomerat sebab disanapun lahan rest area puncak tidak hanya untuk para PKL yang bermodal minim ratusan ribu tapi akan ada pengusaha bermodal Millyaran rupiah ” ujarnya.
(Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *