Sekprus Coba Suap Media, LSM KPK Nusantara : Kawal Temuan & Indikasi Di Lokasi Proyek SPAM Lemah Duhur- Mulyaharja
Bogor – Setelah respon atas SPAM di Kampung Lemah Duhur ,Kelurahan Mulyaharja ,kecamatan Bogor Selatan makin menyeruak.
Kini informasi yang dihimpun tim investigasi pada objek SPAM makin menguat dimana alas hak atau kepemilikan lahan tersebut ternyata adalah milik pihak kedua atau swasta BNR,bukan milik asset Perumda Tirta Pakuan.
Ketika dikonfirmasi pihak Sekretaris Perumda Tirta Pakuan ,Selasa (17/1) menyatakan agar wartawan menemui Direksi dan menemui stafnya perihal titipan sontak tawaran ditolak .
” Pak saya ada mendadak rapat ini. Nanti bisa ketemu sama bu ida,saya udah titip” tulisnya.
Dilain bagian dia meminta wartawan menemui Direksi soal proyek SPAM.
” Iya untuk informasi terkait diatas bisa langsung ke Pak dirtek. Coba ditanyakan ke Direksi Pakā¦.yang begini kebijakan ada di direksi” tambahnya.
Disisi lain komentar LSM KPK Nusantara DPC Kota Bogor agar lahan yang digunakan SPAM dikaji ulang karena bukan asset Perumda tapi pihak swasta .
” Ini informasi yang tentu amat penting dan amat krusial atas fakta peristiwa dan objek pengamatan kami pada realisasi dana hibah senilai Rp.15 M dari Propinsi Jabar .
Dalam data diketahui harusnya proyek SPAM telah selesai dan rampung pada tahun anggaran 2022 namun ini direaliasasikan bertahap mulai dari rencana kerja dan tahapan proyek SPAM hingga awalnya dilokasi dekat DAM atau bendungan dengan luasan sekitar 5.000 meter tapi digunakan malah pada lahan dan tanah milik salah satu PT Swasta yaitu BNR yang awalnya membelinya dari 3 bidang tanah milik warga yakni Memet,Nani dan Cici seluas 3000 meter berdekatan dengan pengolahan minyak bekas warga di RT 01 RW 01 ,kampung Lemah Duhur kelurahan Mukayaharja.
Atas adanya pengolahan minyak sayur atau minyak kelapa bekas yang berdekatan dengan objek SPAM tentu rawan akan pencemaran lingkungan pada pengolahan air SPAM” tegas Anggota LSM KPK Nusantara Kota Bogor ,bang Rojer pemilik nama asli Muhidin.
Dipaparkannya bahwa tentu ada mekanisme proses hibah dan ketentuan atas SPAM yang mengikat tidak bisa saat pengajuan awal ada persyaratan penerima hibah lalu diabaikan begitu saja.
Karena ini menyangkut pengelolaan keuangan negara atau daerah .
” Atas informasi yang telah kami himpun dalam waktu dekat kami akan berikan surat formil pada Sekertaris Perumda Tirta Pakuan bahwa ini adalah ranah beliau atas bantuan dana hibah dari Propinsi untuk diklarifikasi dan dijelaskan secara terbuka dan transparan tidak ditutup-tutupi . Berapa nilai dana hibah yang diterima dan berapa yang direaliasasikan Diproyek SPAM ini karena ada dua nomenklatur yang sama ditingkat kecamatan Bogor Selatan Rp.15 M dan Tingkat Kota Bogor Rp.24 M” terangnya .( Red03)