JUSTICIA

Perusakan Lingkungan di Depan Mata, Kadus/BPD Cuek

BANYUASIN-Maraknya dugaan pembiaran yang dilakukan oleh Kepala Dusun (Kadus) dan BPD di Dusun Marbu ll Desa Tanjung Marbu Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), membuat aktivitas para penambang tanah merah timbunan liar semakin merajalela.

Meski telah merusak jalan, lingkungan, dan mengancam kehidupan masyarakat setempat, aktivitas penambangan tanah merah timbunan liar di Dusun Marbu ll masih terus berjalan.

Investigasi media ini dilapangan mengungkap bahwa aktivitas penambangan tanah merah timbunan liar di dusun marbu ll ditengarai di koordinir oleh salah seorang oknum Kepala Desa (Kepala) di Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Warga setempat menolak keberadaan penambangan tanah merah timbunan liar di dusun itu. Alasan penolakan warga setempat cukup jelas, para penambang liar telah merusak jalan dan lingkungan serta mengancam kehidupan masyarakat setempat.

Sejumlah warga dusun setempat saat dihubungi media ini dilapangan mengatakan bahwa aktivitas penambangan liar di dusun itu telah merusak lingkungan dan mengancam kehidupan serta menganggu mata pencaharian penduduk setempat.

“Kami sangat kecewa dengan sikap Kepala Dusun dan BPD di desa ini. Bukannya menertibkan para penambang liar, mereka justru pura-pura tidak tahu,” kata Tini, 43 tahun, salah seorang warga dusun marbu ll, Kamis, 14 Juli 2022.

Masyarakat Dusun Marbu ll meminta Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin untuk tidak tinggal diam menyikapi hal ini, karena ulah para penambang liar di desa setempat sudah sangat meresahkan.

ADENI ANDRIADI

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *