JUSTICIA

OTT KPK di BPN Kab Bogor, Dirjen, Kakan, Kasi, Wakil Bupati, Direktur, Politikus Diamankan dan Uang Rp 100 Miliar Disita ?

BOGOR – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pertanahan ATR/BPN Kab Bogor, Jawa Barat, Senin (14/9/26) kemaren, berhasil mengamankan dua Dirjen, satu Kepala Kantor, dua Kepala Seksi, satu Direktur Perumahan, satu politikus. Total semua 17 orang diamankan dan uang Rp 100 Miliar disita.

Demikian diungkapkan sebuah sumber yang layak dipercaya namun minta namanya dirahasiakan sebut saja Yesayas (bukan nama sebenarnya Senin malam di Jakarta. Untuk meyakin hal tersebut lanta ia mensitir pernyataan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.

Ketua KPK tersebut membenarkan lembaganya melakukan kegiatan operasi tangkap tangan di Kantor Pertanahan (Kantah) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) di wilayah Bogor dan Jakarta.

“Benar, Kantah (Kantor Pertanahan) dan beberapa pihak lain sedang ada kegiatan,” ujar Yesayas menirukan ucapan Setyo Budiyanto, Senin malam itu.
OTT KPK yang berlangsung hari ini berkaitan dengan permasalahan pengurusan hak guna bangunan (HGB) perusahaan besar yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan properti di BPN Kabupaten Bogor.

Menurutnya, Budi mengatakan, dalam kegiatan OTT ini, KPK mengamankan 17 orang di wilayah Jabodetabek. Di antaranya Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.

Mereka, diduga terkait dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB), di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon. Budi menerangkan, KPK saat ini tengah menggelar ekspose atau gelar perkara hasil OTT di Jabodetabek.

Beberapa sumber menyebut, OTT KPK juga dilakukan dirumah salah satu kepercayaan menteri yang bernama Gus A. Dari rumah Gus A, tim KPK menemukan 17 koper dan tas yang berisi uang rupiah dan mata uang asing dengan jumlah sekitar Rp100 miliar. Saat ini dikabarkan masih berlangsung hingga ke BPN Pusat.

Dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, KPK selain mengamankan Sontang juga mengamankan, Kepala Seksi PPS Rani dan Kepala Seksi PHP Zimam serta Pensiunan BPN Jakut Wilson yang di bawa Sontang ke BPN Bogor 1.

Memperkuat pernyataan Ketua KPK Setyo Budiyanto, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd A Rafiq, Politikus dari Partai Golkar termasuk salah satu dari 17 orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Salah satunya pihak yang diamankan, Fahd A Rafiq, KPK juga mengamankan seorang Wakil Bupati di Jawa Tengah,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/9/2026).

Namun, KPK belum membeberkan secara rinci keterkaitan keduanya dengan perkara yang tengah didalami.
Budi menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan masih diperiksa untuk mendapatkan keterangan awal terkait dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki.

“Artinya, pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” tandasnya

“Keterangan para pihak tersebut diperlukan untuk membantu penyidik menyusun konstruksi perkara, termasuk mengungkap rangkaian dan kronologi peristiwa,” tambah Budi.

Menurut Budi, keterangan para pihak tersebut diperlukan untuk membantu penyidik menyusun konstruksi perkara, termasuk mengungkap rangkaian dan kronologi peristiwa. Seluruh pihak yang terjaring OTT kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Budi menegaskan, proses yang dilakukan KPK masih berada pada tahap penyelidikan. Setelah pemeriksaan awal selesai, KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Nanti akan diputuskan apakah kemudian ditemukan peristiwa tindak pidananya untuk kemudian naik ke tahap penyidikan atau seperti apa, termasuk penetapan para pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” jelasnya.

“Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai dalam jumlah besar. Uang terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing yang ditemukan dalam sejumlah boks, kardus, hingga koper. Berjumlah sekitar 20-an koper,” jelas Budi.

“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Budi.

KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Salah satu pihak yang disebut berkaitan dengan proses tersebut adalah perusahaan properti Summarecon.

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor, pihaknya yaitu Summarecon,” kata Budi.

Selain dugaan suap dalam pengurusan HGB, KPK juga mendalami dugaan adanya penerimaan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum 17 orang yang diamankan dalam OTT tersebut.(Ahp)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *