RAGAM

Ketua AJP Sugeng Purnomo Terancam Dipolisikan

LAMPUNG BARAT – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Barat melayangkan somasi kepada Sugeng Purnomo alias Pakde Pur selaku Ketua AJP terkait penggunaan logo stasiun televisi nasional SCTV dalam sebuah konten pemberitaan, Jumat (2/10/2026).

Somasi tersebut dilayangkan setelah IJTI menemukan video yang diunggah melalui akun TikTok @Ajp.Pakde.Pur dengan tema “Skandal Bansos Pungli Beras di Gedung Cahya Kuningan”. Dalam video tersebut, logo SCTV ditampilkan dalam pemberitaan yang berkaitan dengan persoalan negatif terhadap seorang kepala pekon di Pesisir Barat.

Ketua IJTI Korda Barat, Fiki Agung Saputra, mengecam penggunaan logo media televisi tanpa izin. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi bahwa konten tersebut merupakan produk jurnalistik resmi SCTV.

“Dia bukan wartawan sah SCTV. Jangan sampai penggunaan logo tersebut membuat masyarakat menganggap pemberitaan itu merupakan produk SCTV,” tegas Fiki.

IJTI meminta Sugeng Purnomo segera menghapus konten, memberikan klarifikasi serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka terkait penggunaan logo SCTV.

Fiki menegaskan, apabila tidak ada tanggapan atau itikad baik, IJTI Korda Barat akan mempertimbangkan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut melalui jalur hukum.

Sementara itu, Kepala Biro Lampung Indosiar-SCTV, Aris Susanto, mengecam penggunaan logo SCTV dalam konten tersebut.

“Jika bukan produk perusahaan dan bukan wartawan resmi SCTV, tidak ada yang boleh mencatut nama ataupun logo perusahaan. Jika ada, tentu terdapat konsekuensi hukum yang berlaku,” ujarnya. (DELPAN)
.
.
.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *