PENDIDIKAN

M.Fajar Cahyana : Ironis MAN 1 Harumkan Kota Bogor Skala Nasional, Nasib Status Lahan Diabaikan Walikota

BOGOR – Bagai pungguk merindukan bulan. Mengapa sekolah atau Madrasah yang berprestasi dan membangakan masyarakat Kota Bogor seperti MAN 1 nasibnya masih terkatung- katung hal ini bukan tanpa sebab.

Setelah puluhan tahun bahkan berganti Walikota Bogor status Lahan Madrasah Negeri 1 Kota Bogor ,Jalan Menteng Asri dibawah Naungan Kemenag ( Kantor Kementerian Agama) Kota Bogor belum juga diberikan Hibah kepemilikan lahan ,padahal pengembangan akan potensi Madrasah untuk terus maju dan berprestasi terbukti amat membangakan jika terus eksplorasi dan didaya gunakan.

Sumber yang dihimpun wartawan bahwa lahan Madrasah itu masih Fasos Fasum milik Pemkot Bogor bahkan sebagian ditempati oleh mantan kepala MUI yang telah meninggal kini oleh keluarganya.

” Kita harus uraikan masalah lahan Madrasah ini agar tidak seperti benang kusut dan berlarut- larut .

Perlu suatu penanganan serius masalah status Lahan ini agar harapan muncul Madrasah Unggul bermartabat itu benar bisa diwujudkan bukan hanya hiasan pemanis bibir saja” Ujar M.Fajar Cahyana Aktifis Kota Bogor,Senin (29/1).

Ditambahkan dia sikap tegas pejabat Kemenag juga diperlukan dalam mempertahankan masalah lahan ini jangan hanya menjual gincu merah saja.

” Sikap pemimpin dan pejuang serta mau bekerja keras di Kota Bogor diperlukan saat ini bukan hanya mencari posisi jabatan aman.

Menjadi kepala institusi tapi tidak mau menuai resiko atas Kebutuhan yang Dinilai perlu dan dibutuhkan oleh Madrasah itu sendiri.

Kita butuh sosok pimpinan dan kepala institusi yang tangguh.

Selaku pejuang Warga Bogor maka itu buat saya keparlemen ,maka saya siap dan rela mati memperjuangkan agar lahan MAN 1 segera di hibahkan Pemkot Bogor saat ini juga sebelum masa jabatan Walikota habis pada April mendatang.

Setidaknya ada pahala kebaikan jika turut dalam memperjuankan Madrasah maju,ini bukan hal yang mungkar .

Ini masalah serius tentang nasib dan masa depan umat khususnya Warga Bogor.

Jika berdalih-dalil kita sudah Fasih dan tau maka saatnya berjuang dan menyatakan keyakinan itu dalam perbuatan .

Kami meminta dan mendukung agar Pemkot Bogor segera memberikan Hibah atas lahan yang digunakan MAN 1 untuk kepemilikanya dijadikan dan diberikan milik sendiri .

Dengan status Lahan milik MAN 1 maka secara prinsip pengelolaan akan lebih optimal dan berdaya saing tinggi nantinya .

Dimana anggaran pusat dari Kementerian Agama dapat diajukan dan diserap secara maksimal dalam pembangunan unit kelas baru program SBSN.

Hal lainnya dipaparkan dia,bahwa
Setelah UUD 1945 di amandemen maka BAB XIII diubah menjadi Pasal 31 tentang pendidikan dan Pasal 32 tentang kebudayaan. Amandemen ini memberikan pendidikan yang harus dipenuhi oleh negara kepada warga negaranya.

Isi dari Pasal 31 setelah amandemen adalah:

1.Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.

  1. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.

3.Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

4.Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 10% dari anggaran pendapatan negara dan daerah.

5.Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.

Hak untuk mendapatkan pendidikan bertujuan untuk memanusiakan manusia, yang melihat manusia sebagai suatu keseluruhan di dalam eksistensinya.

Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, tetapi juga kewajiban negara.

” Jangan madrasah itu sudah berupaya maksimal dalam menaikan derajat indek pendidikan tapi dikekang bahkan tidak didukung assetnya dalam upaya pengembangan pendidikan itu sendiri.

Ini juga berpotensi dan diduga masuk pembiaran dan Abu akan fungsi penyelengaran pemerintahan jika tidak juga diberikan Hibah tersebut ” Ujar M.Fajar Cahyana.

( Red03/ Agusbagja)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *