JAMAL NATSIR,SH : BONGKAR DUGAAN SAMISADE GATE , STUDY KASUS BERAWAL DESA BOJONGRANGKAS- CIAMPEA ” KPK WAJIB UNGKAP”

BOGOR – Memang awalnya metode dan pola investigasi kami bersama Forum Wartawan Berdaulat ( FWB) berawal dari subjek kepala desa Bojong Rangkas kecamatan Ciampea,dan tentu sarat adanya perbuatan PMH ( perbuatan melawan hukum ) beberapa orang disana hingga informasi telah kuat berupa data dan fakta hukum yang tinggal kami lakukan LP ( laporan polisi)” ujar Jamal ,SH.
Makin ramai dan terus berpolemik adanya bantuan berjudul keuangan infrasturuktur desa yang diinisiasi Bupati Kabupaten Bogor,Ade Yasin kemudian dipopulerkan pada masyarakat dengan SAMISADE ( Satu Milyar Satu Desa) hingga anggota DPRD pun menyetujui penetapan anggaran tersebut hingga bisa cair pada tahun kemarin.
Benarkah dasar payung hukum berupa perbup ( Peraturan Bupati) sebagai pedoman dan aturan mekanismenya sesuai dan benar atau memang ada setali tiga uang dalam praktek orang dan kelompok dalam mengambil keuntungan secara bersama- sama pada Samisade tersebut,hal ini diungkapkan Lawyer sanior juga Ketua LSM MRB ( Mitra Rakyat Bersatu) ,Jamal Natsir,SH.

Dijelaskan dia,nanti setelah laporan verbal juga pemasangan portal dilokasi yang diduga tanah dan lahan digunakan Samisade adalah objek sengketa maka ini akan menjadi alat bukti untuk penyidik dalam melakukan pengembangan baik tahapan penyelidikan dan penyidikan.
” Karena ini dana dari anggaran daerah atau APBD ada mekanisme dan aturan yang ketat dan mengikat.
Baik itu bagi pengguna anggaran juga pihak yang turut serta memuluskan pencairan dana Samisade yang tidak sesuai kretaria atau verifikator tapi mendapatkannya. Hal ini bisa saja akan bermuara pada dugaan konspirasi bahkan skandal keuangan daerah tingkat tinggi, dimana secara nyata dan jelas program SAMISADE ( Satu desa satu milyar) telah disetujui dan digulirkan oleh bupati Bogor, Ade Yasin juga DPRD selaku legislatif dalam bentuk anggaran daerah yang cukup fantastik dananya hingga mencapai angka Ratusan Milyar
Atas kajian dan analisa elemen masyarakat yakni LSM Mitra Rakyat Bersatu (MRB) dan Forum Wartawan Berdaulat (FWB) diduga banyak ditemukan kejanggalan dari mulai dasar alas hak tanah atau lahan juga azas manfaat dan efisiensi anggaran itu dalam realitasnya hingga dinilai akan berdampak hukum kedepannya,pada dugaan pemborosan keuangan negara atau daerah juga sarat benturan kepentingan ( Konflik Of Interest)” kata Jamal.
Dikupasnya gamblang oleh
Drs Jamal A Natsir, SH selaku ketua LSM Mitra Rakyat Bersatu (MRB) bahwa Bupati Bogor harus jeli dalam menggulirkan dana Samisade, mengingat ini jumlahnya bukan sedikit serta harus berlandaskan azas manfaat untuk kepentingan masyarakat bukan hanya untuk membuka akses individu bahkan pengusaha.
“Kami melihat ada beberapa titik Program Samisade Kabupaten Bogor yang disinyalir tidak tepat sasaran, diantaranya pada pembangunan jembatan di Desa Bojongrangkas, mengingat lahan yang dipakai itu masih merupakan objek sengketa serta dinilai tidak terlalu berdampak pada pemulihan sektor perekonomian masyarakat, malah diduga hanya untuk kepentingan akses pengusaha dalam membuka jalan menuju tempat wisata Waru Farm Land” tegasnya.
Ditambahkan Jamal aspek perencanaan dan mutu serta kompetensi pelaksana konstruksi jembatan harus orang ahlinya.
“Kami juga melihat bangunan jembatan terkesan seperti tidak kokoh, dikhawatirkan kedepan tidak akan bertahan lama, karena jembatan tersebut akan dilalui oleh kendaraan besar seperti bus yang akan menuju tempat wisata. Oleh karenanya harus lebih detail juga dilihat material yang digunakan, seperti betonnya memakai K berapa, tiang penyangga catur apakah sudah sesuai atau tidak untuk pembangunan jembatan itu, mengingat dana yang digelontorkan tidak sedikit, angkanya mencapai satu milyar rupiah, itu uang rakyat yang dipergunakan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang harus sesuai mekanisme aturan pengelolaan keuangannya” tandas dia.
Jamal berharap Program Samisade ini bisa tepat sasaran, tidak ada unsur politis bahkan tidak pula menjadi bancakan oknum yang tidak amanah dalam jabatan yang diembannya, jauhkan dugaan konspirasi skandal APBD Gate yang akan membawa permasalahan hukum dikemudian hari saat penyidik melakukan pengembangan dan pemanggilan pada kepala desa,camat,DPMD,bahkan Bupati dan dewan dalam pertanggungjawaban dana tersebut”ungkapnya.(Red)