Empat Pejabat, Satu Ajudan, dan Satu Sopir Diamankan Aparat Penegak Hukum Kamis Dini Hari

BOGOR – Sedikitnya empat pejabat, satu ajudan, dan satu sopir telah diamankan Aparat Penegak Hukum (APH) Kamis dini hari (20/08/26) di tempat berbeda di Cibinong, Kabupaten Bogor. Empat pejabat tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan cara menyalahgunakan wewenang, karena kedudukan dan atau jabatan.
Terdpat empat pejabat Pemkab Bogor, diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan cara menyalahgunakan wewenang, karena kedudukan dan atau jabatan,” ujar sebuah sumber yang layak dipercaya, namun minta namanya dirahsiakan sebut saja Alex (bukan nama sebenarrnya) di Cibinong, Kamis ((20/08/26).
Ke empat pejabat tersebut adalah Ad (Kepala) dan Ri Kasubag Keuangan, keduanya dari Badan Pendapatan dan Pengelolaan Daerah (Bappenda), Yn (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Serta Ar dari Unit Layanan Pengadaan (ULP),” imbuh Alex.
Menurut Alex, mereka yang dari Bappenda (dua pejabat, satu ajudan dan satu sopir) diamankan pada pukul 01.00 setelah bertandang ke Pendopo. Sebelum ke Pendopo, Dua pejabat itu telah melakukan rapat internal di Bappenda secara zoom meeting. Kata dia, terdapat pertemuan operator bappennda dengan pihak ketiga di restauran cepat saji McD Cibinong.
Sejauhmana kebenarannya, Humas Bappenda Adi Mora saat hendak dikonfirmasi melalui telepon selulernya Kamis itu tidak menjawab, demikian saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) juga tidak merespon.
Sebelumnya di beritakan kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beredar pada Kamis (20/8/2026). Sejumlah orang yang dikabarkan diamankan disebut berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Mereka diamankandan berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum menerima keterangan resmi dari aparat penegak hukum.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan pihaknya masih memantau perkembangan informasi mengenai kabar OTT KPK tersebut. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah kabar tersebut benar. karena belum memperoleh informasi resmi mengenai operasi yang disebut dilakukan KPK.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut terjadi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (20/8/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan informasi mengenai adanya OTT tersebut tidak benar. Klarifikasi itu disampaikan setelah kabar tersebut ramai diperbincangkan, termasuk di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
“Kami klarifikasi, bahwa informasi tersebut tidak benar,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Kamis (20/8/2026).
Meski membantah adanya OTT, Budi mengakui bahwa KPK memang tengah melakukan kegiatan lain di wilayah Kabupaten Bogor.
Namun, ia mengatakan KPK belum dapat menyampaikan secara detail mengenai kegiatan tersebut kepada publik. “Adapun kegiatan lain oleh KPK di wilayah tersebut, benar ada, namun untuk saat ini secara detail kami belum dapat sampaikan,” katanya.
Budi menegaskan, informasi terkait kegiatan tersebut nantinya akan disampaikan kepada masyarakat apabila waktunya sudah tepat. “Pada waktunya kami tentu akan sampaikan kepada publik secara transparan,” ujarnya.(Ahp)



