DUGAAN KORUPSI KEGIATAN PEMELIHARAAN TAMAN KEHATI LUMBOK SEMINUNG MULAI TERKUAK
Lampung Barat-Belum lagi Reda masalah Dugaan Keterangan palsu yang disampaikan Oleh Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat, Heriyanto, soal Pengumpulan Bahan Keterangan(PULBAKET)oleh pihak Kejaksaan Negeri dan konfirmasi dari Inspektorat dan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Lampung Barat muncul lagi Dugaan Permasalahan baru soal dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kegiatan Pada Kegiatan pemeliharaan taman Kehati Lumbok Seminung yang setiap tahunnya menelan anggaran puluhan juta Rupiah.
Dugaan KKN pada kegiatan pemeliharaan Taman Kehati Lumbok Seminung itu mengarah kepada indikasi fiktif lantaran anggaran puluhan juta yang setiap tahun diKucurkan itu sangat kontras dengan kondisi taman yang terbengkalai dan tidak pernah dilakukan pemeliharaan dan Perawatan.
Sementara dari hasil konfirmasi yang dilakukan awak media ini diketahui jika pihak Inspektorat Lampung Barat membantah keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH)Heriyanto,soal proses audit yang sudah dilakukan terkait dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)sederet kegiatan bermasalah disana. Keyerangan tersebut dimentahkan dengan ketiadaan pemeriksaan reguler maupun kegiatan yang dilakukan pihak Inspektorat terhadap DLH Lampung Barat.
Berdasarkan keterangan Inspektur Lampung Barat, Ir. Sudarto, disebutkan jika sepanjang tahun 2021 pihaknya hanya memiliki 4 kegiatan untuk audit kinerja dan audit ketaatan yang semuanya tidak melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat.
Untuk tahun 2021, di Inspektorat hanya ada 4 kegiatan, diantaranya 2 pelaksanaan audit kinerja dan 2 pelaksanaan kegiatan audit ketaatan dan semua kegiatan yang kami laksanakan itu tidak termasuk Dinas Lingkungan Hidup Lampung Barat,” ujar Ir. Sudarto saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa 14 Juni 2022.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lampung Barat, Ir. Okmal, M.Si., ketika dikonfirmasi via whattapps mengaku tidak tahu-menahu soal apa yang disampaikan Kabid Kebersihan DLH tersebut.
Ketika dikonfirmasi perihal keterangan yang disampaikan bawahannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung Barat, M. Henry Faisal, justru berkilah jika hal yang disampaikan itu berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK RI yang disampaikan kepada pihak Inspektorat untuk dilakukan perbaikan. “Itu benar, silahkan tanya ke Inspektorat, karena kalau ada LHP atau temuan BPK itu langsung kesana untuk diteruskan ke dinas-dinas yang kemudian diberikan waktu beberapa hari untuk melakukan perbaikan,” ujarnya.Diduga Kuat Keterangan Kepala Bidang Kebersihan Lingkungan Hidup Heriyanto dan Keterangan Kepala Badan Lingkungan M.Henry Faisal Merupakan Pemupakat Jahat yang sudah terstruktur dan masif.ini tidak boleh dibiarkan Aparat Penegak Hukum Lampung Barat Harus Segera Melakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan terkait ada nya indikasi Korupsi Pada Kegiatan Di Satuan Kerja Badan Lingkungan Hidup dan Pertamamanan Lampung Barat.Jika Hasil Pemeriksaan Memenuhi Unsur Melawan Hukum Untuk Segera Ditetapkan Sebagai Tersangka.(S.ekandi)