Diduga Bermasalah, Realisasi Bansos TA 2022/2023 Jadi Temuan APH

Kadinsos Kab Bogor Farid Ma’rup
BOGOR – Diduga kuat bermasalah, realisasi bantuan sosial (Bansos) Tahun Anggaran TA 2022/2023 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi temuan Aparat Penegak Hukum (APH). Temuan APH tersebut belakangan ini mulai ditindak lanjuti.
Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, mengatakan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pekan lalu telah meminta keterangan pejabat dari Dinas sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Tidak hanya Dinsos, terdapat pejabat dari Dinas Pendidikan lainnya yang dipanggil.
“Bidang Tipikor Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pekan lalu telah meminta keterangan Kepala Dinas sosial (Ka Dinsos) Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujar sumber tersebut yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (31/10/2025) di Cibinong, Kabupaten Bogor.
“Tidak hanya Dinsos dan Disdik, namun, terdapat pejabat dari dinas lainnya yang juga diminta keterangan. Sayangnya sumber tersebut enggan menyebutkan nama pejabat lain dimaksud,” imbuhnya.
Kata sumber tersebut, pada TA 2022/2023, diduga terdapat realisasi dana bansos Rp25 miliar yang bermasalah, karena penyalurannya tidak tepat sasaran. Yang seharusnya menerima, tapi tidak menerima, sementara yang seharusnya tidak menerima malah menerima.
Sebagaimana diketahui, jadwal Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2023 dilakukan dengan empat Tahap, Tahap 1. Januari – Maret, Tahap 2. April – Juni, Tahap 3. Juli – September, dan tahap 4. Oktober – Desember.
Adapu nomimal PKH sesuai Kategori adalah sebgai berikut :
- Ibu hamil akan mendapatkan Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.
- Lansia akan mendapatkan Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.
- Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.
Penyaluran ternyat sudah dilaksanan sejak tahun 2007, tapi tahun 2020 Pemkab Bogor memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi berupa beras melalui anggaran daerah senilai Rp188 miliar.
Bantuan tersebut dibagikan kepada 200 ribu keluarga, masing-masing menerima 30 kilogram beras sebanyak tiga kali. Anggaran tersebut berasal dari BTT tahun 2020 yang semula dianggarkan Rp20 miliar, kemudian dinaikkan menjadi Rp477 miliar
Ketika memasuki pandemi COVID-19. Khusus alokasi untuk penanganan COVID-19 senilai Rp384 miliar, sedangkan sisanya Rp92,95 miliar untuk penanganan pascabencana banjir dan longsor di wilayah barat Kabupaten Bogor.
Sementara, Rp384 miliar dana penanganan COVID-19 dibagi menjadi tiga pos anggaran, yaitu untuk penanganan kesehatan senilai Rp191 miliar penanganan dampak ekonomi senilai Rp4 miliar dan anggaran penyediaan bantuan sosial Rp188,99 miliar.
Sejauhmna kebenarannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Farid Ma’rup saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) hanya menjawab singkatt melalui WA banyak amat.
Farid bahkan tidak menjawab bahwa dirinya telah diminta keterangan oleh penyidik.(Ahp)



