DPMPTSP Balangan Evaluasi Lima Layanan
Dorong Maksimalkan Pelayanan yang Cepat dan Mudah

BALANGAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Balangan mengevaluasi lima layanan prioritas melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) sebagai upaya mendorong pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan sesuai kebutuhan masyarakat, di Aula DPMPTSP, Paringin Selatan, Selasa (21/4/2026).
Lima layanan yang dibahas meliputi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik Ners, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta Persetujuan Lingkungan seperti UKL-UPL dan AMDAL.
Kepala DPMPTSP Balangan, Akhriani, mengatakan, forum ini menjadi ruang partisipasi masyarakat untuk menilai langsung kualitas pelayanan yang diberikan pemerintah daerah. Masukan dari pengguna layanan akan dijadikan dasar perbaikan sistem pelayanan ke depan.
“Sejauh mana layanan kami sudah maksimal atau masih ada kekurangan, itulah feedback yang akan kami tindak lanjuti, sehingga lima jenis layanan tadi ke depannya lebih baik, mudah, dan cepat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaksanaan forum tersebut juga merupakan amanat regulasi Kementerian PANRB agar perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik secara berkala melibatkan masyarakat dalam evaluasi layanan.
Sementara itu, Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Balangan, Ernawati, mengatakan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi kebutuhan penting karena meski Balangan telah masuk kategori pelayanan prima, nilai capaian masih perlu ditingkatkan agar lebih kompetitif.
“Salah satu motivasinya itu adalah peningkatan kualitas pelayanan publik melalui FKP yang melibatkan masyarakat ataupun perguruan tinggi, universitas, swasta, media dan LSM, karena merekalah sebenarnya pilar-pilar yang menyambungkan aspirasi masyarakat untuk peningkatan pelayanan,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur tersebut penting agar evaluasi pelayanan tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi juga berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat sebagai pengguna layanan.
Selain mendorong peningkatan layanan, DPMPTSP Balangan juga dipersiapkan sebagai salah satu perangkat daerah yang diusulkan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada 2026, setelah sebelumnya memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2024. Selain DPMPTSP, instansi lain yang diusulkan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (AKHMAD SIDIK)



