BPN Bogor 2 Cileungsi Larang Pemohon Beragama Islam Sholat di Mushola BPN?

BOGOR – Kantor Pertanahan (kantah ATR/BPN Bogor 2 Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga kuat telah maLarang pemohon sertifkat atau yang sedngan mengurus sertifikat beragama Islam menunaikan Ibadah Sholat di Mushola BPN.
Demikian disampaikan beberpa pemohon yang enggan disebutkan namanya di Cileungsi, Kamis (30/7/26). Mnurut sumber, sebut saja namanya Rahman (bukan nama sebenarnya), karena tidak diperbolehkan sholat di mushola, maka mau tidak saya jadi terlambat sholatnya.
“Karena tidak diperbolehkan sholat di mushola, maka mau tidamau saya jadi terlambat sholatnya,” ujarnya.
“Adanya larangan tersebut tidak ada pemberitahuan sebelumnya, yang ada adalah jalan menuju mushola ditutup,”imbuh Rahman.
Senada dengan dengan Rohman, Imam (bukan nama sebenarnya) juga mengalami kendala ketika akan menunaikan kewajibannya. Demi ibadah, dia keluar kantor BPN untuk mencari mushola. Imam menyayangkan hal itu terjadi.

Ia berharap hal tersebut tidak berlangaung lama. Baginya diizinkan sholat di mushola itu baik sekali, karena menghargai umat muslim yang akan menjalankan kewajibannya.
Tapi, karena larangan itu tidak disertai penjelasan, maka berdampak negative.
“Bagi Saya diizinkan sholat di mushola itu baik sekali, karena menghargai umat muslim yang akan menjalankan kewajibannya,” tandas Imam.
“Tapi, karena larangan itu tidak disertai penjelasan, maka berdampak negative,” tambahnya.
Sedang menurut Abdullah, bukan nama sebenarnya, yang ditemui di tempat terpisah masih di wilayah Kantor Pertanahan tersebut, tidak seharusnya BPN melarang umat muslim sholat di musholanya,

Sebab, di kantor manapun sarana beribadah yang disediakan tersebut memang diperuntukan untuk itu dan tidak ada larangan sama sekali. Kalao pun karena satu dan lainnya sehingga mushoal tidak bsias digunakan tentu ada penjelasan.
Sejauhmana kebenarannya, pimpinan Kantor Pertanahan Bogor 2 Cileungsi yang hendak dikonfirmasi saat dhubungi melaljui pesan singkat Whatsapp (WA) pada Jumat (31/7/26) tidk respon.
Hingga berita ini tayang Senin (3/8/26) juga ttidak respon.(Ahp).



