Betapa Beringasnya Tambang Ilegal di Dusun ll, Jalan Kabupaten Pun Digasak

BANYUASIN-MEDIA ini menyusuri tiga lokasi tambang galian C ilegal milik tiga orang oknum di Dusun Merbo ll Desa Tanjung Merbo Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada pagi itu, Kamis, 1 Juni 2022, media ini menyaksikan para operator alat berat tengah melakukan pengerukan tanah di tiga lokasi berbeda di dusun talang tengah.
Ketiga alat berat di tiga lokasi berbeda itu tengah melakukan pengerukan tanah. Semua alat berat itu dipastikan ilegal karena tidak mengantongi izin masuk.
“Puluhan mobil dum truk pengangkut tanah terlihat mondar-mandir keluar masuk dusun hingga menyebabkan jalan menjadi hancur”.
Media ini mengali informasi dari masyarakat di desa itu, termasuk kepada para sopir truk pengangkut tanah. Informasi dihimpun media ini dilapangan menyebutkan sejumlah anggota BPD di desa itu mendapat uang jatah bulan dari para pemilik tambang galian C ilegal itu.

Tiga tambang galian C ilegal itu milik tiga orang oknum warga desa setempat. Informasi yang didapat dari hasil investigasi media ini dilapangan mengungkap tambang-tambang galian C ilegal itu diprakarsai oleh tiga orang oknum bernama Dika, Sikin, dan Kojek. Lokasinya berada tersembunyi di sekitar perkebunan karet milik warga.
Aktivitas penambangan tersebut membuat jalan aspal sepanjang 3 kilometer lebar 2, 5 meter itu menjadi tanah. Akibatnya, jalan yang dibangun dengan menghabiskan dana APBD lebih dari Rp 2 miliar itu menjadi licin dilalui ketika turun hujan.

“Sekarang hujan sebentar sudah licin,” kata Iya, 40 warga setempat, Minggu 5 Juni 2022.
Aktivitas bisnis jual-beli tanah timbunan tersebut dilakukan dengan tanpa melalui proses sosialisasi dan konsultasi dan persetujuan warga.
“Kami sudah pernah melaporkan permasalahan ini 4 tahun lalu, bukannya melindungi, kepala desa dan kepala dusun serta BPD desa ini, saat itu justru ikut-ikutan dan melindungi para penambang. Sekarang jalan di dusun ini hancur,” kata warga setempat lainnya.
ADENI ANDRIADI