BALAPAN LIAR RESAHKAN MASYARAKAT, SATLANTAS POLRES SUKABUMI KOTA GENCAR PATROLI

SUKABUMI – Kerap Dijadikan Aktivitas Balap Liar, Satlantas Polres Sukabumi Kota Gencarkan Patroli di Jalan Lingkar Selatan
Untuk antisipasi balapan liar selama bulan suci Ramadhan disejumlah titik wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat. Satuan Lantas, akan gencar melaksanakan kegiatan patroli berfokus disejumlah titik yakni di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di sekitar kawasan fly over, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi.
Hal tersebut dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota, sehubungan dengan banyaknya laporan dari masyarakat, bahwa kawasan tersebut kerap dijadikan aktivitas balap liar.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Tejo Reno Indratno mengatakan, kegiatan patroli dilaksanakan secara rutin, guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tempat rawan dan keramaian selama bulan suci Ramadhan.
“Ya, untuk fly over menjadi tempat ngabuburit dan ajang kumpul-kumpul para remaja. Untuk menghindari kegiatan balapan liar, makanya kami (Sat Lantas Polres Sukabumi Kota) dengan rutin melaksanakan patroli di tempat rawan terjadinya balapan liar, “Kata Tejo, kepada awak media Sabtu (09/04/2022).
Tejo menambahkan, pihak Kepolisian terus berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang tenang dan tentram saat Ramadhan ini. Kepada seluruh masyarakat, ia meminta untuk ikut serta membantu tugas Polisi dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami minta peran aktif masyarakat agar melapor ke petugas ketika terjadi balapan liar. Tidak hanya di Jalan Lingkar Selatan saja, tetapi di seluruh wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, “Tegasnya.
Tejo menegaskan, bilamana ditemukan aksi balapan liar, pihaknya tidak segan-segan akan menindaknya dan memberikan sanksi terhadap pelaku balap liar, sesuai Pasal 297 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), dengan ancaman pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp. 3 juta.
“Terhadap pelaku yang kedapatan melakukan aktivitas balap liar, akan kita tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, “Tandasnya. (Iqbal. S. Achmad)