INVESTIGASI

Kemenag RI Benarkan adanya Potongan Dana Sertifikasi Guru di Kemenag Kab Bogor

Raup Ratusan Juta Rupiah

BOGOR – Kementerian Agama RI melalui Inspetorat Jenderal (Itjen) membenarkan adanya pemotongan dana sertifikasi Guru Pendidikan Agama Isam (PAI) pada Kemenag Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kemenag AS, Kasubag TU dan beberapa pejabat lainnya.

Demikian disampaikan PLT Kemenag Kab Bogor Enjat melalui PLH Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) R Roby Samsi telepon dan pesan singkat WhatsApp (WA) Kamis (26/03/26) lalu di Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Jumlah hasil Investigasi Tim Itjen adalah Rp 342.000.000 dan atas arahan Tim Itjen, dana tersebut sudah dikembalikan ke Kas Negara,” ujar Roby melalui pesan singkat WA Kamis (26/03/26).

Mantan Kepala Kemenag Kabupaten Bogor

Tapi sayangnya, saat diminta untuk menunjukan bukti bahwa dana pemotongan sertifikasi guru tersebut telah dikembalikan ke kas negara, Roby tidak bisa. Sehingga sulit untuk bisa dipercaya benar telah dikembalikan.

Padahal, menunjukan bukti pengembalian adalah bukti kinerja dari Itjen tersebut, dan bukti adanya transparansi dan akutanbilitas. Transparansi adalah prinsip keterbukaan dalam menyediakan informasi yang jujur dan dapat diakses publik.

Plt Kepala Kemenag Kabupaten Bogor

Ini merupakan perwujudan transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, berorientasi pada hasil (outcome), serta diwujudkan melalui laporan kinerja periodik.

Akuntabilitas kinerja adalah kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang ditetapkan.

Sedangkan akuntabilitas adalah kewajiban mempertanggungjawabkan tindakan dan keputusan kepada pemberi amanah. Keduanya adalah pilar utama good governance untuk mencegah korupsi serta meningkatkan kepercayaan publik dan efisiensi pengelolaan.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Diduga terdapat pemotongan dana sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ratusan guru se Kabupaten Bogor, empat pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di copot dari jabatannya.

Diduga empat pejabat teras Kemenag dimaksud tersebut adalah AS, Rm, Hn dan Ch, demikian disampaikan oleh sebuah sumber yang terpercaya di Kemenag Kabupaten Bogor, Kamis (25/03/26) lalu, di Cibinong, Kabupten Bogor.

”Kasus pemotongan dana sertifikasi guru PAI tersebut telah dilaporkan dan telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI,” ujarnya membenarkan, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirim Kamis (25/03/26).

Tapi, sayangnya sumber itu tidak mau menjelaskan lebih jauh tindak lanjut dari (Itjen) Kementerian Agama RI tersebut. Padahal, menurutnya telah terjadi pemanggilan dan tindakan lain berupa sanksi kepada terduga pelaku pemotongan dana sertifikasi tersebut.

Sebagaimana diketahui, menurut sebuah sumber yang layak dipercaya tersebut, tapi minta namanya dirahasiakan, pada Tahun Anggaraan (TA) 2022 – 2025 diduga terdapat sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam se Kabupaten Bogorberkisar antara Rp300.000,00 hingga Rp700.000,00 per guru.

Jumlah guru PAI, kata sumber itu, se Kabupaten Bogor tercatat kurang lebih sebanyak 1.265 guru. Jika dirata-rata dana sertifikasi yang dipotong sebesar Rp500.000,00 per guru, maka hasil pemotongan tersebut total sebesar Rp 632.000.500,00. Dalam tiga tahun total sebesar Rp 1.897.500.000,00.

“Kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam ini sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor. Menurut sebuah sumber di Kejari, konon kabarnya, sedang dalam penyelidikan,” tandas sumber itu.

Masih menurut sumber, pejabat Kemenag berinisial AS dengan Jabatan sebagai Kepala Kemenag, Rm sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Kini Kasubag TU digantikan oleh R. Roby Samsi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam.

Tak hanya kedua pejabat teras Kemenag tersebut yang dicopot dari jabatannya, tapi, terdapat dua orang pejabat lain juga ikut dicopot. Karena diduga kuat terlibat dalam perkara pemotongan dana sertifikasi tersebut, disebut-sebut pejabat itu adalah Ch di Hn.

“Dana dikumpulkan melalui operator PAI di tingkat kecamatan yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Jika dikalkulasi potensi pemotongan mencapai miliaran rupiah. Isu pemotongan dana sertifikasi telah ramai diperbincangkan di grup WA guru-guru PAI di Kabupaten Bogor,” tandas sumber itu. (AHP)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *