Tupoksi Camat Dinilai Mandul, Oknum Pejabat Desa Di Cigombong Diduga Tahu Soal Penjualan Lahan Milik H

BOGOR – Setelah makin terang dan jelas duduk masalah lahan dikampung Palalangon,kecamatan Cigombong Diduga dijual kepada seseorang oleh oknum pejabat desa melalui pesan seluler dengan bukti chat yang diterima wartawan saat dikonfirmasi.
Bahkan oknum pejabat itu meminta kepada wartawan untuk menjelaskan duduk masalahnya karena dia beralasan panjang ceritanya.
“Waalaikumsalam ,terkait lahan garapan..itu..kita harus ketemu .panjang cerita nya kalau lewat tlp…”tulis oknum pejabat tersebut pada media pada tanggal 23 Oktober 2024 lalu.
Dilain pihak setelah diberi kesempatan sesuai niatnya untuk menjelaskan perihal dugaan penjualan lahan seseorang inisial H tersebut ternyata janji oknum pejabat inipun pupus sebanyak dua kali janji pertemuan.
Rupanya sang pejabat itu beralasan tidak datang sebanyak dua kali bingung dengan banyaknya orang yang mau mengail masalah diair keruh.
“Maaf ari tadi nu nlp..janjian besok jeng saya saha tuh..
Ini teh yg bener siapa?.berjanjian besok
(Maaf kalo tadi ada yang menelpon mau berjanjian bertemu siapa ya?
Berjanjian besok ….
Red -bahasa Sunda ).
Ini sih siapa yang bener ( Ini siapa yang bener ).
Iyeu loba nu nga wa kasaya ngajakan ketemuan
(Ini kok banyak me,WA ke saya mengajak pertemuan,…Red- bahasa Sunda )” tulis pejabat tersebut pada bukti Whatapps.
Dilain hal komentar ketua LSM ARMI ( Analistis Riset Monitoring Indonesia) melalui Ketum bung Geno Benghol,Kamis (7/11) menyatakan peran atasan dari para kepala desa yang ada diwilayah Cigombong yakni Camat dan Sekcam yang tidak peka akan sengkarut masalah pertanahan di Cigombong.
” Kami akan laporkan dan Surati PJ Bupati Bogor tentunya agar masalah sengkarut atau menumpuk dilahan salah satu desa kecamatan Cigombong dapat dituntas.
Apalagi disana banyak korban yang telah diambil lahannya atas dasar dibuatkan surat keternagan desa oleh seorang oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tentunya kami pula mendukung agar para korban dugaan praktek mafia lahan tersebut diusut dan dilakukan pemeriksaan karena sudah sangat meresahkan bahkan beberapa pihak telah melaporkan oknum itu hingga ke Polda Jabar dan mabes Polri ” tegas Bung Geno Benghol.
Diketahui pula seorang mantan artis terkenal melaporkan orang yang kini menguasai lahan miliknya yang kini beralasan memiliki asset PT.
Bahkan tidak hanya Dirut PT ,artis inipun telah melaporkan sang oknum pejabat tersebut.
Berulang kasus lahan dan banyak korban atas penjualan inipun diduga berawal dari surat keterangan desa yang dikeluarkan oknum ini.
Diketahui bahwa dilahan yang sama pernah
Penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) resmi memanggil Kepala Desa S ,Pemanggilan tersebut lantaran adanya aduan Karmila Warouw tertanggal 7 Maret 2022 serta laporan informasi Nomor Li/174/III/2022/Direskrimsus tertanggal 14 Maret 2022.
Dalam surat pemanggilan Nomor B/697/III/Ditreskrimus tertulis Kades S dipanggil keruang Unit II Subnit IV Tipidter gedung Ditreskrimsus Polda Jabar pada hari Rabu, tanggal 6 April 2022 pukul 10 pagi untuk pemeriksaan.
Oknum S diperiksa terkait pemeriksaan keterangan atas dugaan tindakpidana Pasal 63 ayat (1) dan (2) Undang Undang RI Nomor 38 tentang dugaan perbuatan yang dilakukan oleh Intani Choirina Direktur Utama PT. Metropolitan City Center (MCC) dengan cara menutup akses jalan menggunakan Portal yang berlokasi di Blok Cigadog Kp. Palalangon, Rt 002/03, Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor.
( Red03)



