PENDIDIKAN

SMA NEGERI 1 BENGKUNAT DIDUGA SARAT PUNGUTAN LIAR

Pesisir Barat-Sekolah Adalah Tempat Para Orang Tua Untuk menyekolahkan Anak-anak nya Untuk menimba Ilmu agar menjadi pintar bisa baca,berhitung dan menulis.Untuk menunjang Sarana Pendidikan Agar mempermudah proses dalam belajar-mengajar pemerintah pusat membuat program dengan bantuan Dana BOS.Tujuan Perintah membuat Progran Dana Bos agar kebutuhan Sekolah bisa terpenuhi apa saja yang di butuhkan sekolah.Penerimaan dana Bos Berdasarkan Jumlah Siswa yang ada di sekolah tersebut.Untuk satu tahun anggaran Dana Bos dihitung dari jumlah Siswa dikalikan Rp.1.500.000-3.470.000.
Jika julmah murid nya 209 siswa dikalikan 1.500.000 maka jumlah dana bos satu tahun nya untuk SMA NEGRI 1 Bengkunat Rp.313500000.
Menurut imformasi dari beberapa orang tua wali murid yang tidak mau nama nya di sebutkan Kepada Tipikor Menyampaikan,Kami sebagai orang Tua murid Merasa keberatan Atas ada nya Pungutan sebesar Rp.85.000 Oleh pihak sekolah.Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sekolah Sudah Ada Dana BOS tetapi mengapa untuk membayar Honorium guru tidak tetap,karyawan tidak tetap/TU,Pesuruh/penjaga,Honorium Penjaga malam,Honorium walikelas,Transfort wakil,Honor guru fiket,Honor Operator Data Sekolah,Honor operator aset,Honor kepala perpustakaan,Honor Bendahara komite,Honor Pembina Osis,Honor pembina Uks,Honor pembina O2SN,Honorium Pembina Pramuka,kosumsi rapat komite dan masih banyak honorium lain nya.Apakah semua Honorium yang Ada di SMA N 1 Bengkunat harus di tanggung oleh seluruh wali murid yang anak nya ada di sekolah tersebut.lalu untuk apa ada dana bos?apa guna nya dana bos yang selalu di kucurkan oleh kementerian pendidikan setiap tahun nya kalau untuk membayar tenaga honorium di beban kepada orang tua murid.
Menyikapi Hal tersebut Anton,A selaku pemantau pendidikan pesisir barat sangat mengecam atas tindakan kepala sekolah SMAN 1 Bengkunat Sazili yang meminta iyuran kepada wali murid sebesar 85 ribu dengan dalih untuk membayar para honorium.lalu kemana dana BOS yang di kucurkan oleh pemerintah untuk membiayai oprasional sekolah.ini sudah jelas Pungutan liar(PUNGLI)Karna tidak ada aturan nya yang di tetapkan oleh pemerintah bahwa untuk membayar tenaga honorium di beban kepada wali murid.semua kebutuhan sekolah sudah di tanggung dari Dana BOS.ini hanya Modus kepala sekolah untuk mencari ke untungan pribadi,”Jelas Anton.
Hingga Berita ini di terbitkan kepala sekolah belum bisa di komfirmasi karna masih berada di luar daerah.(Hijrah/Sumarto).BERSAMBUNG…!!!Simak terus kelanjutan berita nya di Tipikor edisi selanjut nya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *