JUSTICIA

REHAB BENDUNGAN WAY NGAMBUR DIDUGA KURANG BERMANFAAT

Pesisir Barat-Pemerintahan Provinsi lampung menyalurkan Dana Rehab Tujuannya untuk membantu masyarakat petani.lewat Balai Besar agar petani bisa menanam padi dipersawahan agar air irigasi bendungan bisa di salurkan ke masyarakat petani sawah tetapi atas laporan masyarakat petani yang ada lahan persawahan bendungan way ngambur kabupaten pesisir Barat merasa banyak yang tidak kena saluran air yang di rehab sekarang ini.Diduga karena yang di rehab tidak tepat pada tempatnya dan kurang bermanfaat. menurut keterangan dari masyarakat petani sawah yang ada di bendungan way ngambur atas impormasi dari masyarakat petani media tipikor langsung menyelusuri adanya rehab di bendungan way ngambur ternyata benar banyak yang tidak kena saluran air irigasi dan bahkan papan Proyeknya tidak di pasang ini yang namanya sudah melanggar undang-undang No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan imformasi publik.ketidak transparan kepada masyarakat petani sepertinya dana rehab Tersebut akan jadi pertanyaan semua pihak oleh sebab itu instansi pemerintah provinsi segera tegur pemborong bendungan way ngambur dan bukan itu saja yang di bangun Pemerintah propinsi seperti jalan bumi ratu kecamatan ngambur sudah lama bekerja tidak juga pasang papan impormasi ini ini terkesan seperti proyek Siluman menunjukkan proyek akan bermasalah seharusnya sebelum bekerja sudah pasang papan impormasi supaya di ketahui oleh masyarakat berapa dana negara yang akan di bangun karena uang negara adalah uang rakyat semuanya harus terbukak tidak ada yang di tutup-tutupi agar pemborong bekerja sesuai ketentuan yang ada pemborong nyaman masyarakat pun puas dengan hasil yang di bangun oleh sebab itu perlu dilakukan dengan cara terbaik agar pembangunan bisa tahan lama jangan sampai terjadi pembangun seperti di depan kantor camat ngambur pada tahun kemaren sampai sekarang tidak berlanjut karena putus kontrak (zainal/Majisin)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *