JUSTICIA

POLISI PERIKSA GURU PEMBINA PENCAK SILAT KORBAN YANG HANYUT DI SUNGAI CIPELANG

Tim relawan Polres Sukabumi Kota, tengah periksa perlengkapan usai korban Raitan (14 tahun), ditemukan hanyut kondisi meninggal dunia. (Minggu/29/5/2022).| Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.

SUKABUMI -;Semenatar itu, pasca tenggelamnya Raita (14 tahun),di Sungai Cipelang, perbatasan Kampung Babakan Cibentang, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, dan Kampung Warungkalapa, Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Polisi memeriksa satu saksi DA (30 tahun), merupakan guru pembina pencak silat ketiga korban yaitu, Raitan (14 tahun), Elsa (13 tahun) dan Parli (14 tahun). Minggu (29/5/2022).

Kapolsek Gunungguruh, IPTU. Didin Waslidin mengatakan saksi DA, diperiksa karena ketiga anak tersebut berlatih bersama 11 anak lainnya tidak jauh sungai Cipelang,sebelum hanyut.

“Hasil pemeriksaan masih dalam proses.Diketahui, 11 anak tersebut berlatih pencak silat di Kampung Babakan Cimenteng, Desa Gunungguruh,Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi. Tempat ini tidak terlalu jauh dari sungai Cipelang yang berbatasan dengan Kelurahan/Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

Dijelaskan Didin, pihak keluarga korban menolak autopsy. Usai jenazah Raitan ditangani tenaga medis, langsung diantarkan ke rumah duka di Kampung Joglo, Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

“Jenazah Raitan langsung dibawa kerumah duka, “Pungkasnya. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *