JUSTICIA

Pj Bupati Lambar Geram Namanya Dicatut Oleh Oknum Mantan Peratin Gedung Suryan

LAMPUNG BARAT – Adanya isu pencatutan Namanya guna kepentingan pribadi membuat Pj Bupati Lampung Barat Drs. Nukman .MM geram. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindak oknum oknum yang yang melanggar hukum tersebut.

Hal ini diungkapkan Drs. Nukman .MM saat dikonfirmasi TIPIKOR melalui telepon selulernya terkait adanya oknum mantan pertain yang mencatut nama bupati untukkegiatan pendampingan Hukum dan pengadaan bibit bibitan di sejumlah desa.

Drs. Nukman .MM menyanggah keras berita yang beredar di media, bahwa dirinya tidak pernah mengijinkan siapapun , oknum peratin atau mantan peratin, baik lisan maupun tertulis melakukan pungutan dana desa untuk pendampingan Hukum, yang bersumber dari dana desa.

“Ini sudah mencoreng nama baik saya selaku Pj Bupati, saya harap kepada pihak penegak hukum untuk dapat melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan tersebut. Apabila terbukti ada pelanggaran hukum untuk di proses sesuai dengan aturan yang berlalaku,” tegasnya.

Perlu diketahui, dugaan penyimpangan ini karena adanya desas desus Oknum Mantan Peratin (Boimin) yang diduga kuat melakukan pencatutan nama Pj bupati Lampung Barat tanpa ijin. Oknum mantan peratin (kepala desa) yang menjabat peratin belasan tahun diduga tidak mengerti Hukum, melakukan pelanggaran Etika dan Hukum demi mendapatkan keuntungan peribadi dalam bentuk finansial atau sejumlah uang , yang jumlahnya cukup pantastis , hingga mencapai Seratus juta rupiah lebih

Modus pelaku dengan cara menawarkan pendampingan hukum dan pengadaan bibit bibitan, dengan cara tipu muslihat, mencatut nama Bupati Lampung Barat dan mengatakan bahwa penawaran tersebut diatas “Sudah dikoordinasikan dengan Pj. Bupati”.

Menurut sumber berita yang patut untuk dipercaya , bahwa benar Boimin datang bersilaturahmi dan menawarkan kerja sama pendampingan Hukum dan pengadaan bibit bibitan yang sudah dikoordimasikan dengan Pj.bupati . “Karena  sudah melakukan kerjasama pendampingan hukum dari tahun tahun sebelumnya ,namun kalo dengan Lp Nasdem baru tahun ini 2024, hal ini karena memang pendampingan Hukum itu ada di APBDes dan salah satu realisasi anggaran Dana Desa maka kami sepuluh pekon (desa) se kecamatan batu ketulis sepakat untuk kerjasama pendampingan Hukum dengam LSM Lp.Nasdem di thn 2024 ini ,” ungkap sumber berita.

Awak media ini konfirmasi melalui telpon kepada Boimin terkait dengan pengajuan kerjasama pendampingan hukum kepada beberapa pertain (kepala desa) di Lampung Barat. Dengan nada lantang beliau mengatakan bahwa benar kami mengajukan permohonan kerja sama pendampingan Hukum kepada dua puluh pekon dengan anggaran berpariasi yaitu Rp 8 juta – Rp 10 juta rupiah setiap pekon (desa) di kecamatan berbeda – “jelas boimin melalui telpon. (Bersambung/Tim)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *