Wakil Ketua II DPRD Saiful ArifHadiri Rakorwil ADKASI se-Kalimantan
Kesempatan DPRD Memperkuat Fungsi Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan

BALANGAN – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) se-Pulau Kalimantan yang membahas penguatan kelembagaan DPRD dan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Forum yang berlangsung di Ballroom TreePark Hotel Banjarmasin, Kamis (16/7/2026), menjadi wadah bagi pimpinan, anggota, dan sekretaris DPRD kabupaten se-Kalimantan untuk menyamakan persepsi dalam memperkuat peran DPRD menghadapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rakorwil ADKASI mengangkat tema “Momentum Revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Otonomi Daerah Asimetris dan Penguatan Kelembagaan DPRD dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.”
Saiful Arif mengatakan forum tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD untuk memperkaya pemahaman mengenai tantangan pemerintahan daerah sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Melalui Rakorwil ini kami memperoleh banyak masukan dari para narasumber yang berasal dari pemerintah pusat, DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri. Materi yang disampaikan sangat penting sebagai bekal bagi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya kepada awak media.
Menurutnya, rencana revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menjadi momentum untuk memperkuat kewenangan pemerintah daerah sekaligus meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan yang lebih efektif.
Ia berharap hasil Rakorwil ADKASI dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi penyempurnaan regulasi sekaligus memperkuat kelembagaan DPRD agar mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat.
“Semoga hasil Rakorwil ini dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan yang lebih berpihak kepada daerah. DPRD harus terus meningkatkan kapasitas dan profesionalisme agar mampu menjawab tantangan pembangunan di masa depan,” katanya.
Rakorwil ADKASI se-Pulau Kalimantan berlangsung pada 15–17 Juli 2026 dengan menghadirkan sejumlah narasumber nasional, antara lain Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, pimpinan DPR RI, DPD RI, KPK, Kejaksaan Agung, Polri, serta akademisi.
Para narasumber membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan integritas penyelenggaraan pemerintahan daerah hingga penguatan kelembagaan DPRD dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah.(AKHMAD SIDIK)



