Percepatan Pelayanan Permohonan Sertifikat Tergantung Pada “Rezeki Macan, Rezeki Ayam” ?

BOGOR – Percepatan pelayanan permohonan sertifikat diduga kuat tergantung pada “Rezeki Macan dan Rezeki Ayam”, demikian dikatakan oleh sejumlah pemohon sertifikat yang minta namanya dirahasiakan di Kantor ATR/BPN Bogor 1 Cibinong, Kabupaten Jawa Barat, Kamis (02/07/26) kemaren.
“Percepatan pelayanan permohonan sertifikat, apapun jenis dan bentuk sertifikatnya diduga kuat tergantung pada “Rezeki Macan dan Rezeki Ayam”,” ujar pemohon sertifikat, Steven (bukan nama sebenarnya) ke awak media ini.
“Isitlah tidak tertulis tersebut, sudah bukan rahasia lagi bagi kalangan pemohon sertifikat, apapun jenis sertifikatnya, apakah itu Hak Guna Bangunan, Hak Milik, pemecahan, peningkatan hak atau penurunan,” imbuh Steven.

Sementara menurut pemohon lainnya, Ronald (bukan nama sebenarnya) istilah tersebut muncul dan dipraktekan sebagai bagian dari pelayanan oleh para petugas dengan status honorer, karena merasa masih tenaga honor, sehingga tidak ada beban, ketika perbuatannya itu secara tidak sadar telah membebani pemohon dari segi biaya.
Katanya, praktek koruptif dan gratifikatif tersebut sudah berlangsung lama, bahkan merupakan bagian tidak terpisahkan. Padahal, apa yang dilakukan itu bentuk perbuatan melawan hokum (PMH) dengan cara menyalahkan gunakan wewenang atau kedudukan untuk memperkaya diri, badan atau orang lain.
“Uang hasil korupsi dan atau gratifikasi itu mengalir ke atas atau tidak, tidak jelas, yang pasti apa yang telah terjadi tersebut dilekuhkan oleh para pemohon, “ imbuh pemohon Christhian (bukan nama sebenarnya).
“Sehingga, tidak mengherankan jika ditemukan ada pemohon yang marah-marah, sebab sertifikat tak kunjung jadi, padahal semua syarat dan ketentuan telah dipenuhi, termasuk “rezeki”,” tandasnya di temui terpisah di kantah tersebut.

Ketiga pemohon, Steven, Ronald dan Cristhian, ditemui Kamis itu sepakat menyebutkan bahwa rezeki macan dan rezeki ayam terdapat pada semua lini pelayanan, dimana terdapat tenaga honor yang juga berperan sebagai calo..
Sebagai contoh pada pelayanan Surat Keputusan dan Penetapan, petugas honornya disebut sebut bernama Angga. Honorer itu dikenal dan sudah bukan rahasia lagi memiliki rezeki macan, hal itu dapat dilihat pada penampilan kendaraan yang digunakan sehari-hari. Padahal, honor petugas honor hanya Rp1,5 juta per bulan.
Sementara menurut sumber yang layak di percaya, nasib para petugas honor sebanyak 72 orang, kini nasibnya tinggal menghitung hari. karena harus diberhentikan. Sebab, tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlalu.
“Negara tidak menganggarkan tenaga honor, tapi terdapat puluhan tenaga honor tentu jadi pertanyaan honornya dari mana, jangan-jangan dari hasil korupsi dan gratifikasi,” tandas sumber yang juga adalah ASN tersebut.
Sebagaimana diberitakan media ini kemaren, Diduga bermaksud untuk memojokan Kepala Kantor (Kakan) ATR/BPN Pertanahan (Kantah), Bogor 1, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sontang Coin Manurung, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ATR/BPN melapor terdapat puluhan tenaga berstatus Honorer di Kantah Bogor 1.
Adalah oknum ASN Agung yang diduga telah melaporkan hal itu ke Inspektorat Kementerian ATR/BPN RI. Buntut laporannya, Kakan Sontang lalu diperiksa Inspektorat, tapi buntut lainnya adalah puluhan tenaga honor di Kantah bogor 1 tersebut diberhentikan per 2 Juli 2026, setelah 72 tenaga honor dikumpulkan di Aula Kantah Bogor 1.
Menurut sumber yang layak dipercaya, namun minta dirahsiakan, sebut saja Irfan (bukan nama sebenarnya), Agung semula juga merupakan tenaga di Kantah Bogor 1, Cibinong, setelah dinyatakan lolos dan dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ASN Agung lantas di mutasi ke Kantah 2, Cileungsi, Kab Bogor.
“Adalah oknum ASN Agung yang diduga telah melaporkan hal itu ke Inspektorat Kementerian ATR/BPN RI. Buntut laporannya, Kakan Sontang lalu diperiksa Inspektorat,” ujarnya Selasa, (1/7/26) di Cibinong
“Tak hanya itu, buntut lainnya dari laporan itu, adalah puluhan tenaga honor di Kantah Bogor 1 tersebut diberhentikan per 1 Juli 2026, setelah 72 tenaga honor dikumpulkan di Aula Kantah Bogor 1, pada Selasa itu,” tambah Irfan.
Dikatakannya, dengan diberhentikan puluhan tenaga honor, hal tersebut akan sangat berpengaruh besar dalam pelayanan. Dan bakal terjadi, bahkan dapat dipastikan terdapat dan terjadi tumpukan berkas permohonan sertifikat. Selain dari pada itu juga dapat dipastikan terdapat dan terjadi penambahan tunggakan penyelesaian permohonan.
Diterangkan Irfan, selama ini, meski telah terdapat beberapa kali pergantian Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Bogor 1, tetap saja terdapat tunggakan penyelesaian permohon sertifikat yang jumlahnya mencapai belasan ribu. Padahal, ucap dia saat itu terdapat banyak tenaga honor yang jumlahnya mencapai ratusan orang.
Sementara menurut sumber lain sebut saja Bayu (bukan nama sebenarnya), bukan hanya terdapat tunggakan penyelesaian permohon sertifikat yang jumlahnya mencapai belasan ribu. Tapi juga, terdapat banyak berkas permohonan sertifikat yang hilang. Sehingga, menyulitkan dalam pengurusan dan penyelesaiannya.
“Konon katannya, berkas yang hilang tersebut saat di pegang oleh tenaga honor, karena diduga sebagian besar tenaga honor juga terjun sebagai calo pengurusan sertifikat sebagai tambahan pendapatan,” tandasnya.
“Berkas permohonan sertifikat banyak yang dibawa pulang ke rumah dengan alasan disimpan, karena takut hilang. Hal itu terungkap saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas pemeriksa yang disebut-sebut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” imbuh Bayu.
Masih menurutnya Tugas Pokok dan Fungsi Kantor ATR/BPN (Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di tingkat kabupaten/kota adalah melaksanakan sebagian urusan pemerintahan di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang untuk memberikan kepastian hukum, keadilan, serta kemakmuran bagi masyarakat.
Berdasarkan peraturan yang berlaku, rincian fungsi utama dari Kantor ATR/BPN adalah: Pendaftaran dan Penetapan Hak Tanah: Melaksanakan pendaftaran tanah, menerbitkan sertifikat, serta melayani peralihan hak (jual beli, warisan) dan pemeliharaan data pendaftaran tanah. Fungsi lainnya adalah :
“Survei dan Pemetaan: Melakukan pengukuran, survei, dan pemetaan bidang tanah untuk memastikan batas-batas lahan yang sah secara hukum. Pengadaan Tanah dan Tata Ruang: Melaksanakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum, pengembangan kawasan, penatagunaan tanah, dan penataan ruang daerah,” ucapnya.
“Penanganan Sengketa Pertanahan: Mengendalikan pemanfaatan tanah dan menangani sengketa maupun konflik agraria untuk melindungi hak-hak masyarakat. Pemberdayaan dan Penataan: Mengelola program redistribusi tanah dan pemberdayaan tanah bagi masyarakat,” pungkas Bayu.
Sejauhmana kebenarannya, Kepala Kantor ATR/BPN Pertanahan Bogor 1, Sontang Coin Manurung, saat dihubungi melelaui telepon seluler beberapa kali Selasa (1/6/26) tidak menjawab. Demikian juga saat di hubungi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) Selasa itu juga tidak ada respon.
Menurut beberapa sumber di Kantah tersebut Sontang telah memberitahukan bahwa telepon selulernya tengah error, karenanya maka ia matikan, sehingga tidak dapat dihubungi, dikontak, atau di WA.(Ahp)



