MAFIA TANAH JERAT PETINGGI POLRI, RUGI RP 1,5 M PELAKU BERADA DIKECAMATAN NAGRAK- SUKABUMI
BOGOR – Jaringan pelaku dan modus sindikat atau mafia tanah dikabupaten Bogor ternyata tak pandang bulu.
Selain warga sipil ,adanya informasi cukup mencengangkan terjadi pada petinggi POLRI yang diduga di iming – iminggi tanah seluas 2 Hektar dikecamatan Tamansari,kabupaten Bogor, padahal kenyataannya data didesa wilayah Tamansari masih merupakan HGU atau tanah garapan dan alas hak berada pula pada pemilik lain yang telah memilikinya hingga tumpang-tindih surat.
Dari hasil investigasi tim diketahui hingga saat ini kepengurusan Sertifikat lahan yang diajukan ke BPN KabupatenBogor masih tumpang tindih bahkan pelaku inisial EK yang beralamat didesa Nagrak ,Kecamatan Nagrak mengaku pegawai BPN yang bisa mengurus lahan dan tanah disemua kota dan kabupaten Sejabar.
” Saya awalnya bekerja sebagai sekdes didesa ini dan punya pengalaman dalam masalah pertanahan.Lalu ada pegawai BPN Kanwil Jabar Pak Maman yang bisa mengurus lahan dan tanah mana saja yang ada di Jawa Barat untuk dibuat surat kepemilikan” kata EK saat ditemui tim bersama dikediamannya.
Dari video dan rekaman saat ditemui EK ,merasa yakin bahwa apa yang dilakukannya adalah syah dan benar termaduk mematok harga untuk biaya Plotting atau pengukuran tanah warga Bogor yang diurusnya.
” Kalo biaya itu sudah saya serahkan. Kepak Maman dan pasti sudah setor ke kantor BPN kabupaten Bogor .
Saya hanya sanggup mengeluarkan sertifikat seluas apa yang sebenarnya ada didesa perdasarkan luas yang diukur masa harus ditambah lagi dari tanah milik orang agar luasnya 2 Ha tentu saya ga mau” ungkap EK.( RED)