Ngadu ke DPRD Balangan, Sopir Truk Keluhkan Distribusi Solar yang Tak Merata

BALANGAN – Ketidakpastian stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar di Kabupaten Balangan akhirnya memicu reaksi keras dari para pelaku transportasi. Puluhan sopir dump truk yang merasa haknya terabaikan memilih mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Balangan untuk menuntut keadilan distribusi di tingkat SPBU, Rabu (29/4) kemarin.
Pemicu aksi ini adalah seringnya terjadi kekosongan stok secara mendadak saat para sopir sedang mengantre di SPBU Rica dan SPBU Batumandi. Para pengemudi mengaku kerap mendapat informasi stok habis tepat saat giliran mereka mengisi, padahal mereka sudah menempuh jarak puluhan kilometer dan mengantre berjam-jam demi mendapatkan bahan bakar bersubsidi tersebut.
Merespons tensi yang meningkat, DPRD Balangan langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Paripurna. Mediasi ini mempertemukan perwakilan sopir dengan pengelola SPBU, serta diawasi oleh unsur TNI, Polri, dan dinas terkait untuk mencari titik tengah atas kendala operasional armada angkutan di Bumi Sanggam.
Perwakilan sopir truk, Awaludin dalam forum tersebut mencecar pihak pengelola mengenai sistem informasi stok yang dinilai tidak transparan. Menurutnya, ketidakjelasan kapan solar tiba dan kapan habis sangat merugikan para sopir, terutama yang datang dari kecamatan jauh.
“Info dari teman-teman ketika mereka sampai itu BBM sudah habis. Kami berharap adanya keadilan pembagian, sehingga semua sopir truk bisa dapat untuk kebutuhan operasional armada. Pihak SPBU juga harus berkomitmen menginformasikan apabila BBM sampai,” tegas Awaludin.
Di sisi lain, pihak pengelola SPBU Batumandi memberikan pembelaan teknis terkait cepatnya stok ludes di lapangan. Budi, perwakilan SPBU menyebutkan bahwa kuota harian sebanyak 8.000 liter seringkali habis hanya dalam waktu empat hingga lima jam karena tingginya volume antrean di pagi hari.
“Kalau yang datang pagi di jam 7, dapat saja. Biasanya tidak dapat itu yang sudah terlambat datang dan itu wajar karena minyaknya sudah hendak habis,” jelas Budi menanggapi keluhan para sopir.
Meski sempat terjadi adu argumen, mediasi ini membuahkan sejumlah poin komitmen. Pihak SPBU menyatakan kesanggupannya untuk mengkaji ulang skema pembagian agar lebih merata. Salah satu solusi yang akan dikaji adalah penerapan batas maksimal pengisian sebesar 60 liter per armada guna memastikan stok tidak dimonopoli oleh segelintir pihak.
”Kami akan pelajari permintaan para sopir untuk mencari solusi terbaik, termasuk kemungkinan membagi rata dengan aturan maksimal 60 liter untuk satu kali isi,” tambahnya.
DPRD Balangan menegaskan akan mengawal komitmen pembatasan kuota dan transparansi informasi ini secara ketat. Jika ke depan masih ditemukan praktik distribusi yang timpang, dewan tidak segan untuk merekomendasikan evaluasi lebih lanjut terhadap operasional SPBU terkait demi menjaga stabilitas ekonomi dan kelancaran angkutan logistik di Kabupaten Balangan.(AKHMAD SIDIK)



