TOP NEWS

KPK Minta Pemprov DKI Awasi Anggaran Barang dan Jasa Rp 80 Triliun

Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata meminta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengawasi eksekusi anggaran pengadaan barang dan jasa yang mencapai Rp 80 triliun. Dia menjelaskan, salah satu celah korupsi yakni terkait dengan pengadaan barang dan jasa.

“Di Jakarta, anggaran pengadaan barang dan jasa itu sangat tinggi. Karena dari APBD DKI saja sekitar Rp 80-an triliun,” kata Alex, sapaan akrabnya, dalam sebuah acara di Balai Kota, Jakarta.

Alex menekankan jajaran Pemprov DKI perlu melakukan pengawasan ketat terkait eksekusi anggaran tersebut. Hal ini mengingat pengadaan barang dan jasa masih banyak menjadi modus korupsi di berbagai daerah.

Sosok kelahiran Februari 1967 itu memandang salah satu upaya untuk mencegah terjadinya modus korupsi tersebut yakni dengan membangun budaya integritas. Hal itu bisa dimulai dari lingkup yang paling kecil, yakni keluarga. Dia mencontohkan soal perlu adanya kerja sama antara sepasang suami istri dalam suatu keluarga.

“Yang jelas, penghasilan atau gaji ASN Pemprov DKI saya kira pasti semua lewat transfer. Artinya, transferan kan. Istri atau pasangan harus tahu berapa sih penghasilan yang diterima suami atau istri saya di Pemprov DKI. Transparan saja, namanya keluarga kan harus terbuka,” ungkap Alex.

Alex menambahkan, perilaku koruptif merupakan godaan paling tinggi. Meski demikian, dia yakin pendapatan jajaran Pemprov DKI Jakarta saat ini sudah cukup baik. Dia mengatakan, tinggal pribadi masing-masing untuk mengendalikan diri dari melakukan perilaku koruptif.

 “Kalau mimpinya ingin rumah yang mewah naik mobil mewah, ya jangan jadi pegawai, jangan bekerja sebagai ASN, jadilah pengusaha,” tutur Alex. (*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *