JUSTICIA

Kebun Karet di Sako Rusak Akibat Galian Tambang

BANYUASIN-SEJUMLAH lahan kebun karet di Desa Sako Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel), mengalami kerusakan setelah terkena dampak galian tambang ilegal.

“Lubang galian tambang sedalam 5 hingga 10 meter itu adalah milik seorang pria bernama Didi. Sejak beberapa tahun terakhir, kebun karet disekitar lokasi galian tambang itu mengalami kerusakan,” kata Rusli, warga desa sako, Jumat 1 Juli 2022.

Ia mengatakan, kebun karet yang rusak tersebut cukup seluas. “Akibat galian tambang itu kebun karet disekitar lokasi galian tambang diantara desa sako dan dusun marbu ll mengalami kerusakan,” ujarnya.

Pemilik galian tambang, kata dia, sama sekali tidak pernah memberitahu pemilik kebun karet tersebut.

“Pemilik galian tambang harus menganti semua kerusakan dan lingkungan karena merugikan masyarakat,” kata dia.

Sejumlah warga desa sako berharap pemerintah desa sako melakukan penertiban terhadap para penambang liar di desa setempat.

“Kalau mau bicara duit, siapa yang dapat duit, dan siapa yang dirugikan. Kami mulai curiga dengan sikap pemerintah desa sako terkesan membiarkan para penambang liar bebas untuk melakukan perusakan lingkungan,” kata dia.

Kami minta kepada para penambang liar itu untuk membayar kompensasi kepada masyarakat karena telah melakukan pengerusakan lingkungan.

“Kami minta atensi dari bapak kapolda sumatera selatan, tolong pak segera ambil tindakan tegas terhadap aktivitas perusakan lingkungan di desa kami,” pungkasnya.

ADENI ANDRIADI

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *