KASUS DANA PURNABAKTI LAMBAR NAIK PODIUM NOPIARDI DIDUGA TERLIBAT HUSAIN TERANCAM PIDANA

Lampung Barat-Kasus Dana Purnabakti kabupaten lampung barat kian hari menyita perhatian publik.mulai dari awak media,Sisial Kontrol Lain nya Hingga Aparat Penegak Hukum.Kasus ini sudah tahap pemeriksaan Oleh Pihak kepolisian Lampung Barat namun belum ada yang di tetapkan Sebagai Tersangka karena diduga Pemeriksaan masih akan tetap berlanjut.
Berdasarkan Imformasi yang berhasil di himpun Tipikor Pemeriksaan terhadap 58 Orang Baik dari Peratin yang terpilih maupun yang tidak terpilih lagi menjadi peratin sudah di lakukan pemeriksaan untuk di mintai keterangan dan masih bersatatus Sebagai saksi.Apakah Kasus ini akan terus berlanjut sampai ada tersangka atau tidak hanya publik yang tahu.
Kronologis:Beberapa bulan yang lalu kabupaten Lampung Barat menyelenggarakan Pesta Pemilihan Peratin(Kepala Desa-Red)Secara serentak yang diikuti oleh 60 Pekon(Desa)yang tersebar di kecamatan masing-masing.Agar Kegiatan tersebut secepatnya di laksanakan.Kepala Pemerintahan Masyarakat Desa(KPMD)pada saat itu Dijabat Oleh Nopiardi.Sehingga Dilakukanlah Pertemuan dengan mengundang 60 orang Calon Peratin yang dari Incumbent di Rumah Makan Sumber Asih kecamatan Sekincau.Dalam Pertemuan Tersebut Dibahaslah Bahwa Untuk Mempercepat Pemilihan Peratin harus bergotong royong ke 60 kandidat Incumbent ini untuk menyetorkan Uang sebesar 2 juta setiap Calon yang dari Incumbent agar pemilihan peratin tidak di tunda.Setelah ada kesepakatan Kadis PMD Nopiardi memerintahkan Salah Satu Kabid nya yang bernama Ruspel dan Husain Peratin Air Hitan untuk mengkoordinir penyetoran uang tersebut.
Saat Dikomfirmasi Tipikor,Husaain Selaku Peratin Terpilih Pekon Air Hitam untuk Priode Ke tiga Mengatakan Itu memang Betul.tapi itu tidak semua nya dengan saya.karena luar wilayah saya maka ada yang langsung melalui Kabid PMD si Ruspel,” Kata Husain.Saya Waktu itu sudah menolak untuk menerima Titipan uang ke saya karena waktu nya hanya diberi waktu dua hari.tapi kawan-kawan yang lain menyetujui dan sepakat untuk di titipkan ke saya.hanya sebatas itu yang saya lakukan selanjut nya saya tidak tahu lagi,”Kilah Husain.
Masih Menurut keterangan Husain,Uang yang di titipkan ke saya,saya transferkan ke rekening Bendahara PMD tapa menunjukan bukti transferan tersebut.Alasan Husain akan saya keluarkan saat saya terpriksa nanti di Polres.Kalau uang itu mengalir nya ke mana dan siapa saja yang menikmati nya saya tidak tahu lagi.tapi kalau yang merintahkan betul itu Kadis KBPMD langsung yang pada saat itu di jabat Noviardi.dia yang memerintahkan,”Ungkap Husain.
Saat Dikomfirmasi terkait aliran dana sebesar 40 juta,Husain mengatakan itu sama Noviardi,”Beber Husai.
Menurut Para pengiat lampung Barat kepada Tipikor,Husain bisa Tersandung Pidana.dia bisa terjerat Pasal 55 KUHP,Hukuman Bagi Orang Atau Kelompok Yang Ikut Serta Atau Bersekongkol Dalam Suatu Tindak Kejahatan.malaupun dia awal si Husain sempat menolak tapi tetap dia lakukan Inilah yang disebut Turut serta.
Hingga Berita ini di terbitkan Kabid PMD Ruspel dan Mantan Kadis PMD Noviardi Belum Bisa di Komfirmasi.(S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!Simak terus berita nya di Tipkor selanjut nya.