JUSTICIA

Jadi Korban Sindikat TPPO Ke Cina, Warga Puncak Minta Pelaku Ditangkap

BOGOR – Setelah berbulan -bulan sejak dikabarkan pihak keluarga di beberapa media korban TPPO MR warga puncak kabupaten Bogor akhirnya pulang kekampungnya dengan selamat.

Dan bersama kuasa hukumnya didampingi melaporkan laporan kepihak Polres Bogor ,Jawa Barat.

Saat dikonfirmasi Tipikor investigasi pada Selasa (4/2) Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS) Muhsin membenarkanya .

“Benar ada LP ke Polres Bogor.

Kronologi peristiwa bermula saat korban bernama MR dirayu dan dijanjikan oleh seseorang melalui sebuah agensi.

‎Ini memang korban perdagangan yang dirayu, yang dibujuk oleh seseorang melalui berupa sebuah agensi,” jelas Muhsin .

Dipaparkan dia,ada oknum pelaku yang menargetkan korban dirayu dan diiming janji manis .

Pelaku itu seseorang dari agensi itu merayu dengan iming-iming hidup enak dan dinikahkan oleh Warga Negara Asing (WNA) asal China.


‎”Ya Memang mereka itu punya jaringan operasionalnya kedesa dan kampung.

dia menggunakan jaringan ke daerah-daerah yang mencari gadis-gadis, memang ada keluguan dan dijanjikan mereka akan diberikan janji yang sangat menggiurkan,” paparnya.

‎”Janji itu dia akan diberikan rumah, terus mobil juga dan dijanjikan dengan materi-materi yang membujuk supaya mau berangkat ke Cina.

‎Sehingga, korban masuk dalam rayuan seorang dari agensi dan ikut pergi ke China selama satu tahun.

‎korban Itu satu tahun dari mulai Februari sampai ketemu Februari lagi, Februari 2025 – Februari 2026,”ujar Muhsin.


Dijelasnya,‎saat berada di China, korban mendapat perlakuan buruk dari suaminya berupa kekerasan fisik.

Dan dia terpaksa menerima itu ‎hingga mau mengikuti dan di sana diperlakukan yang kurang baik oleh warga negara asing di Cina.

‎” Kekerasan yang dilakukan kepada korban saat di China dialami selama 4 bulan membuatnya terancam.

Muhsin menyampaikan ketika menjadi korban langsung mencoba menghubungi keluarga.

‎”Di sana (korban) 1 tahun dan kita pun berjuang, di dalam berupaya untuk kembali lagi ke Indonesia itu 3 bulan,” ucap Muhsin.

‎Akhirnya, kata dia, setelah mengalami kekerasan di sana korban berhasil kembali ke Indonesia pada 3 Februari 2026.

‎”Kedatangan dari bandara jam 13 sampai di sini, alhamdulillah kita dalam melakukan sebuah proses BAP hampir 7 jam, kedatangan korban ini kita memang dalam perjuangan yang cukup panjang,” terangnya.

‎dilain hal MR selaku Korban sekarang sudah sampai di Bogor dan berkumpul lagi dengan kedua orang tua bapak dan ibunya.

Dan proses tindakan nyata atas para pelaku kejahatan TPPO ini segera ditangkap dan diusut hingga tuntas tidak dipeti eskan.

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *