JUSTICIA

Ada Jaksa Bernyali Tinggi Periksa Kasus RSUD Parung, MPB Akan Berikan Award

BOGOR – Kali ini Marwah korps Adyaksa Kabupaten Bogor kembali menyala

Tentu ini tidak hanya menjadi tumpuan harapan masyarakat akan pentuntasan kasus korupsi yang ada dan telah terjadi dikabupaten Bogor.

Bahkan MPB (Masyarakat Pejuang Bogor), Atik Yulis Setyowati dalam waktu dekat akan memberikan trophy Award pada jaksa yang berani mengungkap dan melakukan penegakan hukum .

Atik Yulis Setyowati mendukung agar semua kasus korupsi itu dituntaskan hingga pelaku utama aktor intelektual bukan hanya staf .

“Kasus RSUD Parung itu bukan kasus biasa tapi dari awalnya pun memang ada hal dan sarat dugaan kepentingan orang dan sekelompok orang untuk tujuan tertentu .

Sebut saja dari awal pembebasan lahan yang dipakai RSUD Parung itu ,apakah pada hal alas hak yang patut dan dapat dikatakan sesuai dalam tata kelola asset pemerintah yang baik dan benar.

Jadi ini bisa dikatakan Mega skandal yang tak hanya renyah dan gurih hanya dipermukaan kulit saja.

Bisa saja jika cermat dan dapat diungkap aktor intelektual pun terjerat dari mulai dugaan penganggaran awal diperencanaan daerah juga tim TAPD saat itu.

Bahkan tidak menutup kemungkinan adanya setali tiga uang antara oknum birokrasi dan oknum parlemen saat itu” tegas Aty Sulistiowaty pada media,Selasa (5/5).

Ditambahkan dia,atas dedikasi dan keberanian sapu-sapu bersih kasi Pidsus ,Andri Zulfikar kami berencana memberikan apresiasi berupa Trophy Award dari MPB ( Masyarakat Pejuang Bogor).

Sementara itu ditemui di ruangannya ,Senin (4/5) Kasi Pidsus Kejari Cibinong, Andri Zulfikar akan fokus dan tak gentar untuk memproses hingga tuntas para pelakunya hingga nanti penetapan tersangka.

“Ya kami tentu tetap para prosedur standar pemeriksaan yang benar tidak terburu-buru .

Pada proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang menghabiskan anggaran senilai Rp.93 miliar dan diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp.9 miliar itu.

Tahap awal ada 30 orang lebih yang sudah dimintai keterangan, baik dari Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor yang menjabat di Dinas Kesehatan, Pengadaan Barang dan jasa.

Dan pihak swasta selaku kontraktor pelaksana, pengawas hingga tim perencanaan pembangunan fasilitas kesehatan yang kini berubah menjadi klinik rawat inap Parung.

Dari 30 orang lebih terperiksa, baik dari pihak ASN dan swasta itu.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan terindikasi menuju tersangka ada 9 orang,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar.

“Sesuai prosedur yang ada dari 9 orang itu ada yang tidak kooperatif, maka kami akan melakukan jemput paksa jika yang bersangkutan kembali mangkir dari panggilan kami.

Kami tentu akan menjemput paksa pihak terlibat yang tidak kooperatif dalam kasus yang sangat merugikan negara dan masyarakat ini, pihaknya juga meminta tidak ada pihak yang intervensi atau menghalangi kasus yang sudah berjalan kurang lebih lima tahun ini.

Jelas APH ,dalam hal adanya pihak manapun yang ikut intervensi akan dilibatkan dalam kasus ini dengan pengenaan pasal 21 Undang-undang Tipikor tentang perintangan penyidikan”tandasnya.

Dijelaskan dia, Pembangunan RSUD dengan anggaran Rp.93 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat melalui bantuan keuangan (Babkeu) itu, seharusnya selesai pada akhir bulan Desember 2021 sesuai kontrak.

Karena adanya mark up harga dan pengurangan volume pada pekerjaan, kontraktor pelaksana menyelesaikan bangunan pada pertengahan tahun 2022 atau molor sekitar 6 bulan.

“Pada kasus ini adanya pihak yang dirugikan di sini tentu masyarakat sebagai penerima manfaat.

Kedua kerugian negara, selain lambat pekerjaan, ada mark up anggaran dan kualitas material jelek serta pengurangan volume.

Ini kejahatan luar biasa yang terstruktur dan masif yang melibatkan ASN dan swasta”jelasnya.

(AB)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *