JUSTICIA

Edarkan Narkoba, Dua Pemuda Diringkus Sat Resnarkoba Polres Balangan di Kontrakan Juai

BALANGAN – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pemuda berhasil diringkus petugas di sebuah rumah kontrakan di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Selasa (13/1/2026).

Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi M., membenarkan penangkapan tersebut. Kedua tersangka masing-masing berinisial MD (32) dan JL (30), yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Desa Mungkur Uyam. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Setelah memastikan kebenaran informasi dari warga, petugas segera melakukan penggerebekan di lokasi,” ungkap Iptu Eko.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria di dalam kontrakan. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket serbuk kristal bening yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

“Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan satu paket sabu yang berada di lokasi,” jelasnya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Balangan guna proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik Sat Resnarkoba masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Polres Balangan pun mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurut Iptu Eko, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba tidak lepas dari kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkoba. Jangan ragu melapor jika mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum demi menyelamatkan generasi muda Balangan,” tegasnya.(AKHMAD SIDIK)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *