Diduga Potong Dana Sertifikasi Ratusan Guru, Empat Pejabat Kemenag Kab Bogor Dicopot

BOGOR – Diduga terdapat pemotongan dana sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) ratusan guru se Kabupaten Bogor, empat pejabat Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, di copot dari jabatannya.
Diduga empat pejabat teras Kemenag dimaksud tersebut adalah AS, Rm, Hn dan Ch, demikian disampaikan oleh sebuah sumber yang terpercaya di Kemenag Kabupaten Bogor, Kamis (25/03/26) lalu, di Cibinong, Kabupten Bogor.
”Kasus pemotongan dana sertifikasi guru PAI tersebut telah dilaporkan dan telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI,” ujarnya membenarkan, melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirim Kamis (25/03/26).

Tapi, sayangnya sumber itu tidak mau menjelaskan lebih jauh tindak lanjut dari (Itjen) Kementerian Agama RI tersebut. Padahal, menurutnya telah terjadi pemanggilan dan tindakan lain berupa sanksi kepada terduga pelaku pemotongan dana sertifikasi tersebut.
Sebagaimana diketahui, menurut sebuah sumber yang layak dipercaya tersebut, tapi minta namanya dirahasiakan, pada Tahun Anggaraan (TA) 2022 – 2025 diduga terdapat sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam se Kabupaten Bogorberkisar antara Rp300.000,00 hingga Rp700.000,00 per guru.
Jumlah guru PAI, kata sumber itu, se Kabupaten Bogor tercatat kurang lebih sebanyak 1.265 guru. Jika dirata-rata dana sertifikasi yang dipotong sebesar Rp500.000,00 per guru, maka hasil pemotongan tersebut total sebesar Rp 632.000.500,00. Dalam tiga tahun total sebesar Rp 1.897.500.000,00.

“Kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru Pendidikan Agama Islam ini sempat dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong, Kabupaten Bogor. Menurut sebuah sumber di Kejari, konon kabarnya, sedang dalam penyelidikan,” tandas sumber itu.
Masih menurut sumber, pejabat Kemenag berinisial AS dengan Jabatan sebagai Kepala Kemenag, Rm sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Kini Kasubag TU digantikan oleh R. Roby Samsi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam.
Tak hanya kedua pejabat teras Kemenag tersebut yang dicopot dari jabatannya, tapi, terdapat dua orang pejabat lain juga ikut dicopot. Karena diduga kuat terlibat dalam perkara pemotongan dana sertifikasi tersebut, disebut-sebut pejabat itu adalah Ch di Hn.
Sementara menurut sumber lain sebut saja Irvan, (bukan nama sebenarnya), pemotongan dilakukan kepada guru PAI mulai dari tingkat Rauddatul Atfaal (RA), hingga Madrasah Tsanawiyah (MTS). Besaran mulai dari Rp 500.000.000,00 hingga Rp 1.500.000.000,00, jika dirata-rata sebesar Rp1.000.000,00.
“Dana dikumpulkan melalui operator PAI di tingkat kecamatan yang tersebar di 40 kecamatan di Kabupaten Bogor. Jika dikalkulasi potensi pemotongan mencapai miliaran rupiah. Isu pemotongan dana sertifikasi telah ramai diperbincangkan di grup WA guru-guru PAI di Kabupaten Bogor,” tandas sumber itu.
“Dalam proses pemeriksaan di Itjen Kemenag RI, terduga pelaku disebut telah mengembalikan uang hasil pungli tersebut pada pihak Itjen dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Tak hanya itu terdapat pengembalian sebesar Rp4.000.000,00 melalui internal Kemenag Kabupaten Bogor,” imbuhh sumber itu.
Sumber menjelaskan, Rmd diketahui juga merupakan pimpinan Yayasan di sejumlah pondok pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Cigombong, Cijeruk dan Kecamatan Mega Mendung, semuanya berada di Kabupaten Bogor, yang dilengkapi dengan sekolah umum.
Sejauhmana kebenarannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kabupaten Bogor, Roby secara tidak langsung membenarkan. Melalui pesan singkat WhatsApp (WA) yang dikirim Kamis malam (25/03/26) menyatakan telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI.(Ahp)



