JUSTICIA

DIDUGA HENDAK RAMPAS PONSEL, POLISI AMANKAN SATU PELAKU MEMBAWA SAJAM

SUKABUMI – Beredar di media sosial (medsos), sebuah unggahan video yang merekam sejumlah warga menangkap seorang remaja yang dikejar sambil diteriaki begal,pada Kamis malam (07/04/2022). Bahkan, banyak akun medsos yang membagikan kembali video tersebut sehingga viral.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut tepatnya di Jalan Ciaul Pasir-Subangjaya, Kampung Subangjaya, RT 03/06, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, sekitar pukul 18.45 WIB.

Kapolsek Cikole, Kompol NR Subarna mengatakan, awal mulanya pelaku berinisial RF alias Z (20 tahun) bersama rekannya F, membawa senjata tajam (Sajam) jenis cerulit, dengan tujuan akan melakukan perampasan sebuah Handphone milik warga.

“Namun pada saat melakukan aksinya, korban langsung berteriak dan salah satu pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat. Pelaku berjumlah dua orang, satu orang sudah diamankan, dan yang satu lagi masih dalam pencarian,”Kata Subarna kepada awak media, Jum’at (08/04/2022).

Subarna menambahkan, setelah diamankan oleh warga berikut barang bukti sebilah senjata tajam berupa sebilah clurit panjang, kemudian warga menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan SubangJaya, pelaku langsung diperiksa dan kedapatan membawa sajam. Sementara itu rekan tersangka berhasil melarikan diri.

“Pelaku berikut barang bukti sebilah cerulit langsung diamakan ke Polsek Cikole guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Untuk antisipasi kejadian tersebut, pihak kepolisian terus kegiatkan patroli berulang. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam,”Pungkasnya. (Iqbal. S. Achmad)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *