DIDUGA HENDAK BALAP LIAR, PETUGAS PATROLI POLRES SUKABUMI KOTA AMANKAN 4 SEPEDA MOTOR

Petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota, tengah amankan empat unit sepeda motor diduga hendak lakukan balapan liar di kawasan Jalur Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. (Selasa/9/8/2022).| Sumber foto: Iqbal. S. Achmad.
SUKABUMI – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, dikawasan terminal Sukabumi, Jalan Jalur Linkar Selatan, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, amankan 4 (empat) unit sepeda motordi pada Senin malam (8/8/2022).
Polisi amankan Ke-4 unit sepeda motor tersebut, diduga hendak lakukan aksi balapan liar serta tidak bisa memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan.
Kasi Humas Polres Sukabumi Kota IPTU. Astuti Setyaningsih mengatakan, diamankannya 4 unit sepeda motor tersebut berawal saat personel gabungan lakukan patroli ke wilayah Jalan Lingkar Selatan Sukabumi pada Senin malam (8/8).
“Tadi malam petugas gabungan yang melaksanakan KRYD di sekitar Jalan Lingkar Selatan dan melihat sekelompok pengendara yang nongkrong di kawasan Terminal Sukabumi. Karena sebelumnya kami telah mendapatkan informasi dari warga mengenai aksi balap liar, maka petugas gabungan langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengendara tersebut, “Kata Astuti kepada awak media, Selasa (9/8/2022) pagi.
Astuti menyebut, selain mengamankan kendaraan tidak memiliki dokumen, juga mengaman kendaraan yang melakukan pelanggaran berlalulintas.
“Setelah pemeriksaan, akhirnya petugas melakukan tindakan terhadap pelanggaran Lalulintas dengan mengamankan sebuah STNK dan 4 unit sepeda motor karena pengendara tersebut tidak bisa memperlihatkan surat kendaraan maupun bukti kepemilikan, “Sebutnya.
Astuti menghimbau kepada warga yang kendaraannya terjaring petugas. Untuk mengambil kendaraannya, harus membawa kelengkapan dokumen di Satlantas Polres Sukabumi Kota:
“Ini sifatnya sementara, karena para pengendara yang diamankan sepeda motornya oleh petugas masih bisa menukarkan barang bukti dengan membawa STNK ke Sat Lantas Polres Sukabumi Kota,” katanya.
KRYD merupakan salah satu kegiatan preventif Kepolisian yang rutin dilaksanakan di Jajaran Polres Sukabumi Kota untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah. (Iqbal. S. Achmad)