JUSTICIA

Buntut Penarikan Paksa Mobil Siaga Relawan Semut, FLKP Geruduk Kantor Debt Collector,


PURBALINGGA – Tragedi penarikan paksa mobil siaga relawan semut Purbalingga satu pekan yang lalu berbuntut panjang.
Mobil siaga relawan semut yang di pergunakan untuk kegiatan sosial yakni mengantar dan menjemput orang sakit dari dan ke rumah sakit di tarik paksa oleh Debt Colletor atau dengan sebutan lain matel ( mata elang ).

Atas dasar solidaritas dan kemanusiaan perwakilan organisasi masyarakat (ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam forum Lintas Kelembagaan Purbalingga (FLKP).
Ormas dan LSM di antaranya Pemuda Pancasila ( PP ), Lindu Aji, PSHT, Sanga Langit, GMBI, BPPI, GAB, LIN, Media Group dan Sekber Insan Pers Jawa Tengah (IPJT) DPC Purbalingga Mendatangi kantor PT ANUGERAH CITA PRASADA yang beralamat di perumahan Puspa asri no. 13.Karangrau Rt 05/03 Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. untuk melakukan mediasi dan meminta klarifikasi dari pihak Debt Colletor (DC).

Aksi solidaritas dan kemanusiaan yang di pimpin oleh Susilo Sidoarjo dengan panggilan lain “icus” dan di dukung sepenuhnya oleh para ketua ormas dan LSM lainya menuntut kepada Dept Colletor / PT ANUGERAH CITA PRASADA untuk mengembalikan tanpa syarat satu unit mobil minibus ( Nopol: B 2667 TOG ), yang telah di tarik oleh matel / DC.
Dari hasil pertemuan tersebut FLKP meminta dengan tegas mobil harus dikembalikan tanpa syarat dengan pertimbangan kemanusiaan dan proses penarikan paksa yang tidak sesuai prosedur.Apabila tidak dikembalikan FLKP memberi warning debt collector dilarang keras untuk beroperasi di wilayah Purbalingga.
Atas warning tersebut pihak debt collector menyanggupi akan berusaha untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bisa mengambil kembali unit mobil yang sudah ditariknya dan mengembalikan ke komunitas semut purbalingga,juga berjanji akan selalu berkoordinasi apabila akan melakukan kegiatan di wilayah purbalingga.
Namun dari pihak FLKP tetap bersikeras untuk segera dikembalikan unit mobil tersebut agar masalah ini tidak berlarut-larut, akhirnya pihak debt collector berjanji besok( red:09, april) mobil akan dikembalikan.
“Kalau sampai mobil tidak dikembalikan, pihak debt collector harus menggantinya atau kami akan menggunakan jalur hukum”, pernyataan tegas dari Sentot Arianto, ketua DPP GAB mengakhiri pertemuan tersebut. (Wiwit.s)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *