JUSTICIA

Takut Dicap Menghilangkan Jejak, Koperasi Sayaga Segera Pasang Papan Nama

BOGOR – Takut dicap menghilangkan jejak, Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera pasang papan nama Koperasi Sayaga. Adanya pemasangan kembali papan nama koperasi disampaikan oleh Ketua Koperasi Jasa Sayaga Korpri Maryeni, melalui pesan singkat WhatsApp (WA), pekan lalu.

“Terima kasih Pak telah diingatkan…. Saya gak sempat kontrol….kirain sdh di pasang lagi…” ujarnya melalui pesan singkat WA yang dikirim, Jumat (21/8/25) lalu.

Ganti cat kantor dari warna hijau menjadi warna abu-abu, dan mencopot papan nama badan usaha yang selama ini terpasang. Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, patut diduga kuat  akan menghilangkan jejak dan menghindari pajak.

Kadis KOPUKM Kab Bogor Iman Wahyu Budiatna

Hasil pantuan awak media ini di lapangan lusa kemaren menunjukan hal tersebut. Adanya dugaan itu juga disampaikan Romy saat beristirahat di Mushola dekat Kantor Koperasi Sayaga di SPBU 34.169.33, Jl. Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (19/8/25) kemaren.

“Saat beristirahat di Mushola dekat Kantor Koperasi Sayaga, di SPBU 34.169.33, Jl. Tegar Beriman, Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor tersebut. Saya melihat ada perubahan pada kantor koperasi itu, yakni cat kantor koperasi yang semula berwarna hijau kini berubah menjadi abu-abu,” ujarnya.

Ketua Koperasi Sayaga Korpri Maryeni

“Tak hanya itu, pada kantor koperasi itu yang semula terdapat papan nama yang selama ini terpasang bertuliskan Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor. Kini, saya tidak melihat lagi papan nama tersebut, diduga kuat untuk menghindari pajak yang sudah menjadi kewajiban koperasi,” imbuh Romy.

Menurutnya, berubahnya cat kantor koperasi dari warna hijau menjadi warna abu-abu, jangan-jangan diduga untuk menghilangkan jejak. Sehingga ketika ada orang, khususnya awak media dan lainnya yang hendak bertandang ke Koperasi Sayaga Korpri tidak lagi menemukan kantor tersebut.

Spbu 34.169.34 koperasi sayaga

Sebab, kata Romy, belakangan ini, kinerja dari Koperasi Jasa Sayaga Korpri yang merupakan badan usaha milik Dewan Pengurus Korpri Kab Bogor tersebut mendapat sorotan tajam dari media massa. Dikarenakan dinilai tidak transparan dalam hal RAT, LPJ, dan pembagian Sisa Hasil Usaha.

Terkait dari pada kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri tersebut, sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KOPUKM) Pemerintah Kabupaten Bogor. Jawa Barat, Iman Wahyu Budiatna, mengaku tidak tahu tentang kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri, Kabupaten Bogor.

Pernyataan itu disampaikannya usai menghadiri Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor pekan lalu di dewan. Saat ditanya kinerja koperasi terkait tentang Rapat Anggota Tahunan (RAT), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU), Iwan mengaku tidak tahu.

“Koperasi Jasa Sayaga Korpri ? Koperasi apa itu ? Benar saya tidak tahu, koperasi apa itu,” akunya beberapa kali menjawab pertanyaan media ini saat ditanya soal kinerja Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kab Bogor tersebut. Tidask jelas maksud jawaban kadis tersebut, apakah sekedar basa-basi atau apa ?

Jika benar apa yang disampaikan Iman itu selaku Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, maka apa yang disampaikan Ketua Koperasi Sayaga Maryeni melalui Surat Jawaban tertanggal 11 Juli 2025 lalu. Adalah tidak benar. Diduga lagi lagi Maryeni melakukan pembohongan publik.

Diketahui sebelumnya, Koperasi Jasa Sayaga Korpri Kabupaten Bogor, dinilai oleh sebagian anggota koperasi tidak transparan dalam hal Rapat Anggota Tahunan (RAT), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dan pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Tak hanya itu, Koperasi Sayaga yang dipimpin Maryeni tersebut juga dinilai tidak transparan dalam pengelolaan bisnis Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.169.33 di Jln, Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Terbukti dari anggota Koperasi Sayaga sebanyak 1.186 angota hanya sebagian kecil saja yang tahu bahwa koperasi tersebut beromset 15.000 liter per hari yang dijual secara eceran sebesar Rp10.000,00 per liter per hari. Dan  dalam satu bulan mencapai Rp4,5 miliar (15.000 x Rp10.000,00).

Menurut sebuah sumber yang layak dipercaya, dengan asumsi omset penjualan BBM sebanyak 15.000 liter per hari, maka pendapatan satu bulan mencapai Rp4,5 miliar. Dan dalam satu tahun pendapatan kotor sebelum pajak dan biaya lainnya mencapai Rp54 miliar per tahun. Capaian pendapatan Rp54 M tidak dibantah Maryeni. (Ahp)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *