Terendus Aroma Korupsi, Kejaksaan Negeri Bolmut Sidak Sangadi Desa Huntuk Oldy Kumolontang

BOLMUT – Berdasarkan informasi masyarakat Desa Huntuk Kec. Bintauna Kab. Bolaang
Mongondow Utara ( Bolmut ) Prop. Sulawesi Utara (Sulut) perihal adanya indikasi Dugaan
tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Bantuan Ternak Sapi Tahun Anggaran 2024 yang
di lakukan Oknum Sangadi (Kepala Desa) Oldy Kumolontang.
Dari hasil investigasi di desa Huntuk, informasikan masyarakat tentang adanya proyek
pekerjaan saluran Drainase mengunakan dana desa tahun 2024 yang tak kunjung tuntas
benar adanya, nampak dilokasi yang dimaksud hanya berupa galian tanah untuk saluran
Drainase, yang lokasinya tepat di samping belakang rumah Kepala Desa.
Dilokasi tersebut didapati hanya berupa pasangan batu sekitar 4 meter berjalan dengan tinggi
1 meter namun belum sepenuhnya bisa dihitung unit price, para pemilik lahan sekitar juga
saat ini jadi keberatan, pasalnya lubang galian drainase yang awalnya hanya berdiameter
lebar 1 meter, saat ini sudah menjadi 3 meter lebarnya, dikarenakan terlalu lama dibiarkan
tampah ada pembangunan, informasi mencengangkan dari masyarakat yang ikut
mendampingi langsung di lokasi, bahwasanya Papan Informasi proyek baru dipasang sekitar
5 menit berselang sebelum Tim media investigasi dan LSM Gempindo tiba pada siang itu,
kamis 16 januari 2025.
Terkait hal janggal yang kental Aroma Korupsi ini, awak media bersua dengan beberapa
personil dari Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus
Muhammad Taufik Wahab, S.H., yang pada saat bersamaan juga sedang melakukan sidak
lokasi. Ketika dimintai komfirmasi terkait kunjungan Tim Kejari Bolmut didesa Huntuk. Tafik
mengatakan Timnya merespon aduan dari masyarakat desa Huntuk, sementara untuk saat ini
sebatas menindak lanjuti aduan tersebut, nantinya akan di pelajari secara mendalam semua
temuan dilapangan.
‘’Materi pemeriksaan saat ini masih sementara kami dalami, apakah nantinya dapat
memenuhi unsur yang dilangar atau niat melanggar hukum mens Rea, begitu juga rekanan
apakah beretika baik dan kooperatif, karena pada intinya kami ingin menyelamatkan uang
negara, dan mohon maaf untuk rekan media dan LSM, kami belum bisa menjabarnya ke
publik” ujar Taufik, seranya menambahkan Kejari Bolmut akan berupaya maksimal
selambatnya pertengahan bulan februari ini dapat titik terang pungkasnya dengan penuh
nada Optimis.
Selepas tim Kajari bertolak, upaya konfirmasi dilanjutkan kepada Sangadi Oldy, saat dimintai
tanggapan terkait penyebab pekerjaan proyek drainase yang sampai saat sekarang tak
kunjung selesai, dengan nada terbatah batah yang seperti dipaksakan santai , Sangadi Oldy
mengatakan menyebabkan perkerjaan tersebut terbengkalai selama setahun 2024, adalah
karena fartor alam. “ Penyebabnya dikarenakan Faktor Alam yang tidak bagus selama 2024“
jawab Oldy.
Di halaman kantor desa Huntuk sejumlah masyarakat membeberkan fakta lain, terkait
pengadaan Bantuan berupa ternak sapi yang tak kunjung ada, pemasangan lampu
penerangan jalan yang seharusnya di 17 titik lokasi, namun saat ini hanya 6 titik terpasang,
masyarakat merasal kesal dengan tindak tantuk sangadi yang tidak transparan dalam
mengelolah anggaran yang ada di desa. “ Setiap ada dana yang masuk sangadi tidak pernah
mengadakan rapat terbuka guna pembahasan penyerapan anggaran “ tutur seorang warga.
sembari menambahkan. Saya menyesal sudah pilih Oldy waktu pemilihan sangadi lalu.
Masyarakat menilai Sangadi terlalu arogan dan hanya mementingkan kepentingan pribadi,
sehingga saat ini sebagian masyarakat sudah tidak mau menggubrisnya. masyarakat desa
Huntuk berharap dengan adanya respon positif aduan masyarakat ini pihak Kejari Bolmut
dapat secepatnya mendalami dan melakukan penindakan lebih lanjut. (Tim)



