JUSTICIA

Usut Tuntas Penipuan Arisan Online di Banyuwangi

Banyuwangi – Rosmiati Ningsih, warga Tembokrej, Muncar Banyuwangi akhirnya melaporkan dugaan pelaku penipuan arisan online dan investasi ke Polsek Muncar dengan didampingi Sri Astutik, salah satu aktivis perempuan asal Banyuwangi.

Kepada Tipikor Investigasi, Rosmiati mengatakan telah melaporkan Ilma Tiana atas dugaan penipuan. Pelaku melakukan penipuan dengan modus penipuan berbentuk investasi bodong sekaligus dia menjadi ketua dari beberapa kelompok arisan online atau arisan indek. Pelaku menebar janji janji yang sangat mengiurkan sehinga para korbannya tidak meyandari bahwa akan ada nya modus penipuan yang berkedok arisan dan investasi bodong tersebut.

Rosmiati Ningsih berserta orang tuanya yang kesehariannya bekerja sebagai penjual nasi pecel di pelabuhan Muncar mengaku dirinya tertipu oleh janji janji manis Ilma Tiana. Namun hingga saat ini janji manis pelaku tidak terbukti. Bahkan dana yang masuk ke Ilma Tiana susah diminta kembali.

Didamping suami, Rosmiati menerangkan bahwa dirinya dan keluarha telah mendapatkan perlakuan perlakuan yang tidak manusiawi dari Ilma tiana beserta dua orang yang mengaku sebagai pengacara ataupun kuasa penuh. Rosmiati merasa kehormatan keluarganya diinjak injak oleh ILMA beserta kedua orang tersebut karena telah sengaja menuding suami Risma yang memang keturunan cina (Batam) dengan kata kata yang tidak hormat dan terkesan rasis.

Sambil berkata dengan logat jawanya dia sampekan lah wong kulo seng keagungan uang kok malah kulo seng Bade dilaporkan padahal kulo sowan teng dalem Ilma Tiana secara baik baik mas lakok muncol wong loro dengan bergaya layaknya seorang pengacara (saya yang punya uang kok malah saya yang mau dilaporkan saya datang ke rumah Ilma Tiana dengan baik baik. Tiba tiba muncul dua orang yang dengan bergaya seorang pengacara, red). Terus dia menyela pembicaraan saya dengan ILMA…”Aku kaget to mas disaat dia sebutkan dirinya sebagai pemegang kasusnya ILMA dan siapa saja yang mau melaporkan Ilma urusannya bukan sama Ilma lagi namun berhadapan dengan dirinya katanya mas,” terang Rosmiati.

Karena saya merasa kaget akhirnya saya tanyakan ke ILMA karena dia yang punya urusan dengan saya .Lo…kok kuwe saiki ngae pengacara pas biyen sek njalok duwek kango investasi tibak e Yo mbok apusi, terus arisanku loro Yo gak enek kelanjutane duwik e Yo gak mbalek terus meneh saiki aku wes wayae kenek arisan indek terakhir pisan lakok wes ora enek duwe, malah aku arep mbok laporne (Lo..kok sekarang kamu pakai pengacara, dulu waktu minta uang buat investasi, nggak taunya kamu tipu. Terus arisan yang dua nggak ada kelanjutannya, uang juga nggak dikembalikan. Trus sekarang waktunya dapat arisan indek terakhir, kok malah tidak ada uangnya. Kok sekarang saya mau dilaporkan, red) dengan tuduhan pencemaran nama baik karena sering mendatangi rumah. Kan ini seolah olah membolak balikan fakta terang Rosmiati.

Anehnya lagi, mereka itu bahkan menyerang kehormatan suami korban. Dihadapan polisi Muncar, diantaranya bapak Nurhidayat beserta tiga angota kepolisian. Mereka mengaku tidak takut siapapun yang ada dibelakang korban.  Mereka menunjuk muka suami saya dengan tangan kiri sambil teriak he..apa kamu yang mana sudaranya p.Joko polisi itu.

Rosmiati menjelaskan merekan mengatakan dirinya senang kalau ada yang punya saudara polisi siapa p.Joko itu. Jangankan dia apalagi kepala preman yang kamu bawah itu saya lebih senang lagi sambil nunjuk muka saya dan ibuk saya padahal saya datang berniat baik meminta uang saya sendiri namun di tanggapi dengan perbuatan yang sangat sangat tidak manusiawi.

Pemegang kuasa itu bilang sambil melot melotot matanya ke suami saya dengan dengan kata kata rasis. menuduh kalau suami saya adalah seorang pengguna narkoba jenis sabu sabu itu jelas dan terang dihadapan para bapak bapak polisi. Sehinga suami saya angkat bicara “ayo kita tes urine bareng bilamana saya negatif maka jangan salahkan saya kalau kalian ku tuntut balik kata suamiku mas”.

“Saya bingung kayaknya mereka itu kebal hukum, pasalnya kenapa bapak bapak polisi dibuat tidak bisa berbicara, padahal kalau dipikir saya ini manusia yang juga lahir di Indonesia setidaknya saya juga mendapatkan perlindungan secara hukum di Indonesia ini tidak terkesan saya di anak tirikan dengan adanya jawaban salah seorang bapak polisi itu sudah sampean sekarang pulang aja jangan bikin keributan kalau mau laporan besok sampean laporan ke kantor polisi.

Akhirnya dengan membawa beban malu yang sangat berat, saya beserta ibu dan suami akhirnya pulang itu saya masih di teriakin bahasa jawanya disoraki. Saya sempat kebingungan akhirnya dalam kebingunganku ini saya dapatkan jawabannya.

Sri Astutik selaku pendamping korban, mengatakan kasus ini diusut hingga tuntas. Karena bila hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Banyuwangi. “Saya sudah melakukan koordinasi ke sejumlah korban arisan Online dan Investasi Bodong yang dilakukan Ilma Tiana. Korban Ilma Tiana sangat banyak, dari yang hanya Rp 10 juta hingga ratusan juta. Maka kalau tidak segera ditindak, ditakutkan akan semakin banyak memakan korban,” jelasny Sri Astutik.

Lebih lanjut, Sri Astutik menambahkan hendaknya kepolisian juga menyikapi tindakan kurang sopan dan rasis yang dilakukan pihak pendamping Ilma Tiana. Jangan sampai marwah kepolisian dilecehkan. Masak kepolisian membiarkan orang melakukan tindakan rasis dan arogan dibiarkan dihadapannya. “Saya akan kawal terus kasus ini, bila tidak ada tindaklajut, maka saya akan laporkan ke Polres atau Polda, Demi keadilan saya akan kawal terus” jelasnya.

Sementara itu, terkait laporan ini di benarkan oleh salah satu angota kepolisan Polsek muncar yang pada waktu itu menerima bukti laporan Rosmiati Ningsih dengan tiga item pengaduan. Kebetulan saya sendiri yang menerima laporan,” ujar Joko Siswanto. (AMBRI MULKAN)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *