RAGAM

USUT PEMBANGUNAN RABAT BETON BUMI AGUNG TERINDIKASI KKN DAN TIDAK TRANSPARAN

Lampung Barat – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Pekon(Desa-Red)Bumi Agung Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat yang diduga dibiayai dari Dana Desa (DD) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Pekon Bumi Agung, belum berapa lama sudah hancur,Dan Mengalami Keretakan Dimana-Mana Sepanjang Jalan Rabat Tersebut.
“Masyarakat Setempat Khusus nya Masyarakat Pekon Bumi Agung merasa heran dengan sikap Inspektorat Lampung Barat dan Polres Lampung Barat, sebab Jalan Rabat Beton yang informasinya dikerjakan dari Dana Desa dan tanpa plang nama kegiatan Sudah Rusak padehal belum lama selesai di kerjakan. bukankah Peratin Pekon Bumi Agung mengetahui Aturan tata cara melaksanakan Kegiatan Fisik yang sumber dana nya dari uang negara.ketika awak media Tipikor melakukan investigasi lapangan meninjau dari dekat kondisi jalan yang diributkan masyarakat itu ternyata memang Benar jalan yang dimaksud sudah mengalami kerusakan dalam hitungan bulan.
Seharus nya Dalam membuat jalan rabat beton, kita harus menghitung kebutuhan material. Hal ini diperlukan perhitungan yang tepat supaya anggarannya tidak meleset.
Tetapi, kalau diperhatikan Jalan Rabat Beton yang dibangun oleh Pemerintah Pekon Bumi Agung sangat jauh dari yang tercantum dalam RAB yang diprogramkan oleh Peratin, tidak mungkin jalan secepat itu hancur dan rusak jika benar dibuat perencanaannya dengan benar.kuat dugaan ini ada main mata antara Peratin dengan pihak terkait.
Polisi dalam hal ini Kapolres Lampung Barat dan Aparat Penegak Hukum Lain nya agar bisa menurunkan Tim Investigasi untuk melihat dari dekat kondisi Jalan Rabat beton yang ada di Pekon Bumi Agung khususnya pembangunan Jalan Rabat Beton yang dibiayai dari Dana Desa (DD) yang sudah pernah dikerjakan Pada Pencairan Tahap kedua(2)di tahun 2023.Jika memang benar sudah rusak dan anggarannya di duga Mark Up, maka Polisi beserta Tim Gabungan Aph dan Apip seharusnya segera memanggil Peratin Pekon Bumi Agung untuk mempertanggung jawabkannya, sebab uangnya itu adalah uang negara, bukan uang Pribadi Peratin.
Menurut Informasi dari beberapa masyakat Setempat yang Di temui Tipikor Membenarkan Kalau Dari Awal Pengerjaan nya memang tidak Terpasang plang kegiatan di lokasi tapi kalau Plang itu Dipasang nya di Balai Pekon atau di balai desa ya kami masyarakat disini tidak tahu juga.
Lanjut nya masyarakat juga sudah pada tahu tentang Pembangunan Jalan Rabat Beton Dibumi Agung ini menjadi Sorotan Diduga akibat ketidak transparansi nya Peratin dalam mengelola anggaran kegiatan pembangunan Rabat Beton yang saat ini lagi menjadi perbincangan hangat saat ini.Tapi kami melihat Peratin Pekon Bumi Agung terlihat sama sekali tidak ada rasa takut, sebab masyarakat menduga Peratin mungkin sudah memberikan bagian kepada pihak-pihak lainnya guna untuk berlindung, “Ungkap Salah Satu Warga yang tidak mau nama nya disebutkan.
jika memang Aparat Penegak Hukum sudah tidak Berpihak kepada masyarakat untuk mengusut penggunaan Dana Desa di Pekon Bumi Agung diwilayah Kecamatan Belalau lalu kemana lagi masyarakat mengadu.
“Masyarakat sangat berharap kepada Pihak-Pihak Terkait supaya dapat melakukan langkah-langkah penyelamatan uang negara dari tangan Peratin yang telah menyalahgunakan kewenangannya dalam mengelola Dana Desa selama ini.Hingga Berita ini Ditayangkan Peratin Bumi Agung Belum Bisa Dikomfirmasi.Tipikor akan terus melakukan Penelusuran. (S.ekandi)BERSAMBUNG…!!!

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *