JUSTICIA

Ketua Forum Kajian TARUNA: RPJMD Walikota Bogor & DPRD Jangan Klise Atasi Pengganguran & Hindari DPA Copy Paste

BOGOR – Kali ini Forum Kajian TARUNA yang terdiri dari praktisi hukum juga aktifis serta media dan LSM mencermati RPJMD serta Renstra Kota Bogor.

Menurut Ketua Forum Kajian TARUNA,Muhsin S.I.P bahwa penekanan pencapaian program visi dan misi Walikota Bogor dalam RPJMD dalam Renstra ( Rencana Strategis) harus mampu menyentuh sasaran inti permasalahan masyarakat dijantung Kota Bogor.

“Kami dalam hal ini menyikapi akan arah pembangunan serta evaluasi lima tahun terakhir atas penilaian objek Yakni kajian dan analisa secara sistematis dan komprehensif.

Pada dasar pengamatan konstruktif baik data primer yang didapatkan di BPS dan survey langsung ditentukan fakta kondisi sosial dan ekonomi warga Kota Bogor belum tersentuh pada pelayanan prima dan kualitas hidupnya secara tepat sasaran.

Contoh,berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka pengangguran terbuka di Kota Bogor pada tahun 2024 mencapai 8,13 persen, jauh di atas rata-rata nasional.

Artinya apa jika dievaluasi pada capaian Misi & Visi dalam RENSTRA Walikota Terdahulu tidak menyentuh program layanan dasar dan kewajiban dasar pemerintah daerah.

Juga pada kegiatan program SKPD proyek -proyek usulan tidak memberikan dampak rangsangan positif pada pemerataan sosial dan taraf hidup semisal taman kota yang dibangun.

Hal lain dalam evaluasi 5 tahun kebelakang,tingkat Pengangguran Terbuka Kota Bogor Tertinggi di Jabar, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Barat (Jabar) mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tahun 2022.

Dalam catatan BPS tersebut tercatat tingkat pengangguran terbuka Kota Bogor mencapai 10,78 persen, artinya Kota Bogor menduduki posisi tertinggi tinggat pengangguran di wilayah Jabar.

Sementara, Kabupaten Bogor berada di urutan ketiga dengan presentase 10,64 persen di bawah Kota Cimahi di urutan kedua dengan presentase 10,77 persen.

Meski begitu, sejak 2020 BPS Jabar mencatat bahwa TPT di Kota Bogor cenderung menurun dalam setiap tahunnya.

Pada 2020, TPT di Kota Bogor menduduki posisi ketiga dengan presentase mencapai 12,68 persen.

Sedangkan di 2021, TPT di Kota Bogor menurun menjadi 11,79 persen.

Namun presentasi itu tak merubah urutan atau tetap menduduki urutan ketiga se-Jabar.

Dari data BPS Kota Bogor terdapat peningkatan jumlah TPT tersebut melihat indikator orang yang tidak bekerja yang dibagi dengan angkatan kerja.

Di tahun 2022 Kota Bogor memang paling tinggi ternyata di angka 10,78 persen.

Secara yuridis
Yang menjadi tolak ukur catatan BPS adalah orang yang berusia 15 tahun ke atas namun masih mencari pekerjaan atau belum memiliki pekerjaan.

Jadi dilihat dari aktivitasnya berdasarkan usia, selama dia berusia di atas 15 tahun, kemudian aktivitasnya tidak sekolah, tidak mengurus rumah tangga yaitu dia nanti akan sebagai kans untuk dia itu sebagai pengangguran atau tidak.

Menurutnya, tingginya tingkat pengangguran terbuka tersebut tentu berpotensi terhadap tingginya angka kemiskinan di Kota Bogor.

Itulah fakta dan realita yang harus menjadi acuan kinerja dan program Pemkot Bogor serta DPRD dalam penyusunan pencapaian program kerja daerah RPJMD dan Renstra.

Jangan ada dugaan sidang Paripurna dewan hanya lips service dan agenda seremonial saja hingga RPJMD dan Renstra juga penjabaran KUA PPAS pada pengajuan anggaran setiap OPD berupa DPA hanya prodak Copy Paste yang tidak mendasar dan mencapai sasaran ” ujar Muhsin S.I.P ketua Forum kajian Taruna pada media ,Senin (21/7).

( Red03)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *