JUSTICIA

TERKAIT PROYEK LAPEN PEKON PAGAR DEWA APH DIMINTA PERIKSA KADIS PUPR LAMBAR DAN REKANAN

LAMPUNG BARAT- jalan mulus ekonomi bagus yang digemborkan Oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam memikat simpati masyarakat. Pembangunan jalan strategis Pekon Pagardewa – Kantor Camat Pagardewa yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus tahun 2021 sebesar Rp2.256.250.000 dengan jenis spesifikasi pekerjaan perkerasan lapisan penestrasi (Lapen-Red) sudah dalam kondisi babak belur dan mulai hancur mengelupas disana sini padahal umur bangunan itu belum genap setahun dari selesai dikerjakan.Janji pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki kondisi badan jalan tersebut nyatanya tidak lebih dari pepesan kosong.
Sabtu, 28 Mei 2022, Tipikor investigasi menemukan fakta mengejutkan soal bagaimana kondisi badan jalan akses Kecamatan Pagardewa sepanjang 2000 meter tersebut,telah rusak dan mengelupas akibat kegagalan konstruksi yang mengarah kepada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Menyikapi hasil investigasi Tipikor Sumalin pemerhati Korupsi lampung Barat mengatakan,rusak nya hasil pembangunan ini bukan karna bencana alam.ini diduga kurang nya matrial husus nya Aspal dan Pemadatan.kalau begini cara nya ini bisa di kata kan mem buang uang negara mengecewa kan rakyat. Sumarlin menyayang kan lemah nya pengawasan dari wakil rakyat Dprd,inspektorat,konsultan pengawas dan dinas Pupr lambar. Sumarlin secara tegas mengatakan saya sangat kecewa atas hasil pekerjaan yang berkwalitas buruk ini.saya akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum Agar Proyek tersebut di usut tuntas demi Lampung barat hebat.Saya juga meminta bupati lambar Parosil Mabsus supaya turun langsung ke lokasi untuk meninjau secara langsung demi membukti kan hasil investigasi yang di temukan.saya tidak akan main-main mengenai masalah ini.keperdulian saya ini demi Lambar hebat dan saya akan koordinasi dengan aparat penegak hukum APH ucap Sumarlin.(feri Handoko)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *