Tak taat Aturan Oknum PJ Bupati, Setelah Dipecat Masih Aktif Dinas ?

BOGOR – Setelah beredar SK ( Surat Keputusan ) dari Menteri Dalam Negeri perihal pembehentian PJ Bupati pertanggal 19 September 2024 .
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.3-3783 Tahun 2024 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Bupati Bogor Provinsi Jawa Barat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2024 dan di tandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian.
Diduga kuat pemecatan sebelum akhir jabatan setelah HMI melaporkan dan melakukan demo atas dugaan gratifikasi SEX TONGE dalam meraih jabatan publik diKabupaten Bogor .
Aktifitas PJ Bupati hingga hari ini disorot bahkan elemen aktifis amat menyayangkan sikap PJ Bupati untuk tetap beraktifitas seperti buta akan aturan hukum.
Bahkan pada kemarin ,Kamis (19/9) diketahui PJ Bupati Bogor masih memberi pernyataan publik seolah tidak tahu sudah diberhentikan Mendagri ?.
Diketahui Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu memaparkan sejumlah strategis dalam mengatasi inflasi daerah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai dari monitoring hingga operasi pasar.
Asmawa di Cibinong memberikan pernyataan mengaku rutin melakukan monitoring pengawasan pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Bogor lalu disampaikan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.
Dari kegiatan itu, telah dilaksanakan sejumlah kegiatan konkret, seperti melaksanakan kegiatan operasi pasar murah dengan berbagai macam bahan pokok di dalamnya, yaitu sebanyak 87,5 ton beras stabilisasi pasokan dan harga pemerintah (SPHP) dan 7.000 liter minyak goreng.
Kemudian, penyelenggaraan operasi pasar bersubsidi (OPADI) bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat 2024 di Kabupaten Bogor sebanyak 5.372 paket sembako, berisi beras premium kg, gula kristal putih 2 kg dan minyak goreng kemasan premium 2 liter.
“Bahan-bahan pokok tersebut telah didistribusikan di tiga kecamatan, yakni Cibinong, Bojonggede dan Parung,” ujarnya.
Selanjutnya, upaya serupa juga dilaksanakan melalukan kegiatan Gelar Pangan Murah (GPM) Keliling sebanyak 31 kali di Kecamatan Cibinong, Citeureup, Babakan Madang, Sukaraja, Bojonggede, Tajurhalang, Dramaga, Leuwiliang, Cibungbulang, Nanggung, Pamijahan, Tenjolaya, Parung Panjang, Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Cigombong, Ciomas, Klapanunggal, Jonggol dan Rancabungur.
Di wilayah-wilayah tersebut, bahan pokok yang disediakan yakni komoditas beras, minyak goreng, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai merah keriting, cabai rawit merah, daging sapi rendang, daging sapi semur, daging ayam ras dan gula pasir.
Lalu, Pemkab Bogor juga melaksanakan kegiatan Bazar Ramadhan tahun 2024 di enam kecamatan (Caringin, Cijeruk, Citeureup, Babakan Madang, Megamendung dan di Jonggol),paparnya .
Atas fakta peristiwa ini elemen masyarakat LSM ARMI (analisis riset monitoring indonesia) menyatakan bahwa pejabat itu harus taat aturan dan tertib hukum bukan semua diri.
” Ini benar tidak patut dicontoh dan ditiru.
Jika PJ Bupati sudah diberhentikan oleh Mendagri sejak tanggal 19 September kemarin ( Kamis – Red) .
Maka tidak ada hak dan wewenang menjalankan fungsi pemerintah selaku pejabat publik.
Masa masih memberikan pernyataan tentang inflasi daerah lagi.
Artinya secara pribadi dia telah tahu diberhentikan ya,berhenti tidak ada lagi statemen apapun selaku pejabat publik atau PJ Bupati .
Harus tahu diri dan atau aturan hukum ” tegas Sekjen LSM ARMI,Gustapol Maher.
(Red03).