KEDAULATAN DATA NKRI DIPERTARUHKAN, DIDUGA ULAH PT PRATAMA PERSADA AIRBORNE
BATALKAN! SEBAIKNYA PAKAI DANANTARA, NASIONAL YANG KERJAKAN

JAKARTA -Kedaulatan data geospasial Negara Kesatuan Republik Indonesia kini berada dalam sorotan tajam. Pengadaan Proyek Peta Strategis Nasional milik Badan Informasi Geospasial (BIG) berupa Peta Dasar dan Peta Rupabumi Indonesia (RBI) Tahun 2024 berskala 1:5.000 senilai Rp360 miliar Anggaran APBN diduga menyimpan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele.
Proyek yang seharusnya menjadi fondasi kedaulatan wilayah, pertahanan, perencanaan pembangunan, hingga keamanan nasional itu, dalam pelaksanaannya diduga menggunakan pesawat asing. Pertanyaan besar pun muncul: mengapa data paling strategis milik bangsa ini harus dipetakan dengan armada asing?
Peta RBI skala 1:5.000 adalah peta dasar paling detail yang memuat kontur wilayah, permukiman, infrastruktur vital, kawasan militer, hingga objek-objek strategis negara. Jika data mentah hasil pemotretan udara ini jatuh ke tangan yang tidak berhak, maka kedaulatan NKRI bukan lagi sekadar wacana, melainkan benar-benar dipertaruhkan.
Sorotan pun mengarah kepada PT Pratama Persada Airborne yang dipimpin Direktur Nugie Nugraha Indra Kusuma. Sebagai perusahaan pelaksana, publik berhak tahu, sejauh mana perusahaan tersebut menjamin keamanan data, kedaulatan teknologi, dan kepatuhan terhadap aturan pengamanan data strategis negara.
Dari informasi yang beredar di publik dan laporan lapangan, terungkap rangkaian kejanggalan yang perlu diklarifikasi dan diaudit secara terbuka:

Pada Tahun 2024, BIG melelang pekerjaan pemetaan senilai Rp360 miliar. Pemenangnya adalah PT Pratama Persada Airborne. Saat itu, Direktur Nugie diduga menggandeng Intermap Amerika sebagai mitra kerja.
Dalam pelaksanaan, diduga digunakan pesawat asing jenis Learjet dengan nomor seri N101AJ. Pesawat tersebut diduga terbang menggunakan ijin khusus. Publik berhak bertanya: mengapa pekerjaan pemetaan wilayah NKRI harus menggunakan pesawat asing, bukan armada nasional?

Pada waktu pelaksanaan proyek, diduga terjadi keterlambatan. Atas keterlambatan tersebut, perusahaan pelaksana diduga mendapat denda dari BIG. Hal ini perlu dibuka secara transparan kepada publik.
Pada pelaksanaan proyek di Sulawesi Tahun 2024, diduga terjadi kesalahan saat akuisisi data. Kesalahan ini bukan kesalahan kecil, karena berdampak langsung pada kualitas hasil pemetaan.
Data mentah hasil akuisisi diduga dibawa dan diproses di Amerika, di kantor Intermap. Saat data diproses, pihak Indonesia diduga tidak diizinkan masuk ke dalam ruang prosesing. Artinya, bangsa pemilik data diduga tidak dapat mengawasi secara penuh datanya sendiri sedang diapakan di luar negeri. Hal ini wajib diklarifikasi.
Dalam proses tersebut, data diduga berpindah ke pihak asing, yakni Intermap. Jika dugaan ini benar, maka data strategis NKRI sudah berpindah tangan tanpa kontrol penuh dari negara. Perlu audit forensik untuk memastikan hal ini.
Hasil akhir dari prosesing tersebut diduga petanya rusak dan tidak layak pakai. Buktinya, sampai sekarang Peta Hasil Kerjaan 2024 oleh PT Pratama Persada Airborne belum dipublikasi oleh pihak BIG. Uang rakyat sudah keluar, data sudah terbang ke luar negeri, tapi hasilnya belum dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Ada beberapa pihak yang pernah melihat dan menyebut data tersebut rusak. Ini wajib diaudit kualitasnya.

Persoalan ini diduga tidak berhenti di 2024. Pada Tahun 2025, proyek lanjutan BIG diduga bersumber dari dana pinjaman World Bank melalui Bappenas untuk BIG.
Yang mengejutkan, pada proyek 2025 ini, Nugie diduga tidak lagi menggandeng Intermap. Ia diduga menggandeng Tirain Xansi China sebagai mitra baru.
Perusahaan Tirain Xansi ini, meski berstatus perusahaan publik, diduga tidak memiliki pengalaman sekalipun dalam mengerjakan proyek sejenis. Bahkan untuk proyek sejenis di China sendiri, perusahaan ini diduga belum pernah mengerjakannya.
Namun perusahaan ini diduga berambisi menguasai 4 paket lelang BIG sekaligus.
Kejanggalan semakin besar saat proses evaluasi. Diduga karena oknum panitia sudah dekat dengan Nugie, Tirain bisa mendapatkan nilai tertinggi.
Nilai tersebut diduga mengalahkan nilai Intermap. Padahal Intermap dinilai sebagai satu-satunya perusahaan di dunia yang berpengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis.
Bagaimana mungkin perusahaan yang diduga tanpa pengalaman sama sekali bisa mengalahkan perusahaan yang pengalamannya sudah diakui dunia? Ini pertanyaan yang wajib dijawab secara terbuka oleh panitia dan BIG.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dari DPR RI mengenai lemahnya daya saing industri geospasial domestik. Komisi I DPR RI telah mengingatkan pemerintah agar sangat berhati-hati karena proyek ini menyangkut data geospasial dan peta dasar wilayah nasional yang sifatnya strategis dan sensitif untuk kedaulatan negara.
Yang lebih memprihatinkan, pekerjaan Tahun 2025 diduga dikerjakan Nugie hanya bertiga. Untuk pekerjaan pemetaan strategis nasional berskala besar dengan dana pinjaman luar negeri, publik berhak bertanya: apakah ini wajar, apakah ini memenuhi standar teknis, dan siapa yang mengawasi kualitasnya?
Hal ini semakin menguatkan desakan agar dilakukan audit menyeluruh, baik audit pengadaan, audit teknis, maupun audit kedaulatan data.
Kami menolak monopoli asing atas peta nasional. Indonesia punya dana, sebaiknya gunakan Dana Danantara, Indonesia punya tenaga ahli, Indonesia punya perusahaan nasional yang mampu, dan Anak Bangsa yang cerdas.
Jangan biarkan uang rakyat Rp360 miliar anggaran APBN 2024 dan dana pinjaman World Bank Tahun 2025 justru dipakai untuk membuka celah bagi asing menguasai data kita. Dana Danantara adalah dana bangsa, seharusnya dipakai untuk memberdayakan perusahaan nasional, bukan untuk menyerahkan kedaulatan data kepada asing.
Atas dasar itu, kami meminta:
- Dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaan yang diduga melibatkan asing dan belum menjamin kedaulatan data.
- Pembiayaan dan pelaksanaan proyek ke depan diprioritaskan kepada perusahaan nasional dengan skema Dana Danantara.
- BIG membuka secara transparan seluruh dokumen pengadaan, spesifikasi teknis, mekanisme pengamanan data, termasuk pihak yang memproses data di Amerika dan alasan pihak Indonesia diduga tidak diizinkan masuk.
- BSSN, Kementerian Pertahanan, dan Komisi I DPR RI melakukan audit kedaulatan data dan audit kualitas peta hasil kerjaan 2024 yang diduga rusak dan belum dipublikasi.
Kejaksaan Agung dan KPK melakukan telaah atas dugaan penyimpangan dalam proyek ini, termasuk dugaan penilaian janggal kepada Tirain Xansi China yang diduga tanpa pengalaman, dugaan kedekatan oknum panitia dengan pelaksana, dugaan keterlambatan yang berujung denda, dan dugaan perpindahan data ke Intermap, sesuai kewenangan masing-masing. - Bappenas dan BIG membuka secara transparan skema dana pinjaman World Bank Tahun 2025, siapa mitranya, siapa pelaksananya, dan bagaimana mekanisme pengamanan datanya.
Peta adalah kedaulatan. Siapa yang menguasai peta, dia menguasai wilayah.
Publik berharap kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, bersama BSSN, Kementerian Pertahanan, Kejaksaan Agung, KPK, dan Komisi I DPR RI, agar dapat melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap Proyek BIG Tahun 2026 senilai Rp4,2 Triliun.
Evaluasi tersebut diharapkan mencakup aspek pengadaan, transparansi, keamanan data geospasial, serta kualitas hasil pekerjaan, termasuk hasil pekerjaan Tahun 2024 yang hingga kini belum dipublikasi oleh BIG, dan pekerjaan Tahun 2025 yang bersumber dari dana pinjaman World Bank.
Publik juga berharap agar seluruh proses ke depan dapat mengutamakan perusahaan nasional, tenaga ahli anak bangsa, serta skema pembiayaan yang memperkuat kedaulatan data NKRI, termasuk melalui Dana Danantara.
Peta adalah kedaulatan. Transparansi adalah jalan untuk menjaga kepercayaan publik.
(Tim Investigasi)



