Buntut Korupsi Upah Pungut, Satu Pejabat, Dua Staf dan Dua Karyawan Koperasi Bappenda Diperiksa KPK

BOGOR – Buntut Korupsi Upah Pungut pada Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pemkab Bogor tahun 2025 lalu, satu pejabat, dua staf dan dua karyawan Koperasi diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
“Hari ini tim penyidik KPK memanggil lima orang sebagai saksi dalam perkara kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut atau insentif pajak. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa siang, (20/10/26).
“Para saksi yang dipanggil, yakni Kepala Sub Bagian Keuangan Bappenda Muhammad Nawawi, dua staf Bappenda, Sesilia Windy Gloriana dan Windyastia Destiyan, dua karyawan Koperasi atau pegawai DPKBD Indri Noviyanti dan Endang Sukmajadi,” imbuh Budi.
Sebelumnya KPK telah meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ke tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
Selain dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda, KPK juga mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Pemkab Bogor, termasuk pengadaan smartboard atau Interactive Flat Panel (IFP).
Dalam pengusutan perkara itu, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemkab Bogor dan mengamankan berbagai dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Kantor dimaksud adalah BKPSDM, ULP, Disdik dan Bappenda.
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, sedikitnya empat pejabat, satu ajudan, dan satu sopir telah diamankan Aparat Penegak Hukum Kamis dini hari (20/08/26) di tempat berbeda di Cibinong, Kabupaten Bogor. Empat pejabat tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dengan cara menyalahgunakan wewenang, karena kedudukan dan atau jabatan.
Terdpat empat pejabat Pemkab Bogor, diduga kuat telah melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menyalahgunakan wewenang, karena kedudukan dan atau jabatan,” ujar sebuah sumber yang layak dipercaya, namun minta namanya dirahasiakan sebut saja Alex (bukan nama sebenarrnya) di Cibinong, Kamis ((20/08/26).
Ke empat pejabat tersebut adalah Ad (Kepala) dan Ri Kasubag Keuangan, keduanya dari Badan Pendapatan dan Pengelolaan Daerah (Bappenda), Yn (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Serta Ar dari Unit Layanan Pengadaan (ULP),” imbuh Alex.
Menurut Alex, mereka diamankan pada pukul 01.00 setelah bertandang ke Pendopo. Sebelum ke Pendopo, dua pejabat Bappenda itu telah melakukan rapat internal di Bappenda secara zoom meeting. Terdapat pertemuan operator Bappennda dengan pihak ketiga di restauran cepat saji McD Cibinong.
Sebelumnya diberitakan kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pihak di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, beredar pada Kamis (20/8/2026). Sejumlah orang yang dikabarkan diamankan disebut berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.(Ahp)



