SPBU di Ciangsana Diduga Salahi Aturan Dalam Penjualan Solar Subsidi

BOGOR- SPBU di Ciangsana diduga salahi aturan dalam penjualan Solar bersubsidi. Dugaan ini didasari temuan adanya Pembelian Solar secara tidak wajar di pertamina Ciangsana dengan menggunakan 3 unit mobil Box, Senin 29/04/2024 waktu sore tadi.
Pembelian Solar tidak wajar menggunakan 3 unit mobil Box terjadi Di pertamina Ciangsana Kabupaten Bogor waktu sore tadi.

Saat itu Awak Media sedang melintasi jln raya ciangsana pada siang pukul 16:00wib melihat ada kejanggalan 3 unit mobil box Yang sedang mengisi bahan bakar Solar Subsidi.
Namun Saat awak media Tipikor Investigasi Mencoba mendatangi Pertamina tersebut untuk meminta kejelasan, namun 3 unit mobil box tersebut langsung Kabur berikut dengan orang yang sedang mengawasi di area tersebut.
Saat itu juga awak media mencoba meminta klarifikasi dan Penjelasan dari pihak pertamina, namun tidak satu orang pun yang memberikan keterangan dan penjelasan mengenai pembelian solar subsidi 3 Unit Mobil Box kepada awak media Tipikor Investigasi
Namun Di duga Pertamina tersebut sering digunakan untuk Pembelian solar tidak wajar, yang dimana pembelian solar subsidi tidak sesuai dengan peraturan pertamina, apalagi tdk ada pengawasan dari pihak SPBU ciangsana dan petugas SPBU sudah biasa memberikan tampa ada surat yang seharusnya solar subsidi tersebut untuk kendaraan mobil tertentu.
Sampai saat ini awak media belum mendapatkan Klarifikasi dan kejelasan dari pihak Pertamina ciangsana.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada kejelasan Perihal seringnya Pengisian dan pembelian Solar tidak wajar di Pertamina ciangsana.
Kepada pihak Pertamina agar,ditelusuri SPBU tersebut, apa benar dan tidak pembelian Solar Subsidi sesuai dengan keperluan Konsumen, dan tidak timbang pilih untuk melakukan pengecekan rutin baik pihak SPBU maupin dari Pusat Pertamina.
Agung DS