FP3KTB Desak KPK dan APH Lainnya Tegas Berantas Korupsi di Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI – Forum Pemuda Peduli Pembangunan Kabupaten Teluk Bintuni (FP3KTB) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum (APH) lainnya untuk terus membersihkan Kabupaten Teluk Bintuni dari korupsi. Hal ini diungkapkan Wakil FP3KTB Ketua Landvictory.s.h.w. baru baru ini.
Landvictory menjelaskan Pemberantasan korupsi di daerah tak akan berarti apa-apa jika aparat penegak hukum (APH) bersikap setengah hati. Di Kabupaten Teluk BIntuni, publik semakin kehilangan kesabaran melihat banyaknya laporan dugaan korupsi yang dilayangkan masyarakat, namun tidak ditindaklanjuti secara serius oleh institusi hukum.
Korupsi bukan hanya kejahatan administratif. Ia adalah tindakan yang menghisap sumber daya publik, memperdalam kemiskinan, dan menciptakan ketidakadilan struktural yang berlangsung dari tahun ke tahun. Ketika kasus-kasus korupsi tidak diungkap, apalagi jika pelakunya adalah pejabat atau pengusaha dengan kekuatan politik, maka publik punya alasan untuk curiga: jangan-jangan hukum memang tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.
“Saat ini, semua mata tertuju pada Kejaksaan, Kepolisian, dan APH lainnya. Apakah mereka benar-benar berpihak pada keadilan, atau hanya bergerak jika ada tekanan politik? Apakah laporan masyarakat dianggap sebagai alarm untuk bertindak, atau malah dijadikan berkas arsip tanpa ujung,” jelas Landvictory.
Landvictory juga meminta Kejari Kabupaten Teluk Bintuni agar dapat bekerja dengan jujur dan adil supaya kasus kasus Korupsi yang ada di kabupaten teluk Bintuni bisa terselesaikan dengan hukum yang berlaku.
Selama ini Banyak kasus dugaan korupsi telah dilaporkan masyarakat ke APH, Katakanlah Mulai dari penyelewengan dana desa, proyek fiktif, mark-up pengadaan, proyek mangkrak, Subsidi Pemerintah yang dipakai tidak sesuai peruntukan, penyalahgunaan dana subsidi/otsus. Tapi publik kecewa karena sebagian besar kasus ini mandek ditahap awal: penyelidikan tak berujung, penyidikan tanpa hasil, dan tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab.
Lebih menyakitkan lagi, ada kesan dan dugaan bahwa sebagian APH hanya berani menindak kasus-kasus kecil yang melibatkan aktor lemah, sementara kasus besar yang menyangkut nama-nama “kuat” justru ditutupi. Ini jelas mengkhianati prinsip keadilan. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapapun yang terlibat korupsi, entah itu pejabat aktif, mantan pejabat, atau pihak swasta yang punya koneksi politik, harus diproses secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
“Sudah saatnya APH di Teluk Bintuni berdiri tegak, lepas dari tekanan politik maupun godaan kompromi. Ini bukan hanya soal kredibilitas institusi hukum, tapi soal martabat negara. Jika hukum terus dimainkan, maka negara telah gagal melindungi rakyatnya,” tambahnya.
APH harus mulai membuka kembali laporan-laporan lama yang masih mengendap. Jangan hanya menunggu instruksi pusat atau tekanan media nasional dan media lokal. Kemandirian lembaga hukum harus dibuktikan dengan kerja nyata di lapangan: memeriksa, menindak, dan mengumumkan hasil penyelidikan kepada publik. Jangan lagi ada istilah “menunggu momen politik aman” untuk mengungkap kasus. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kalkulasi kekuasaan.
Presiden Republik Indonesia, Bapak Jenderal(Purn) Prabowo Subianto secara berulang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik korupsi di pusat maupun daerah. Maka sudah sewajarnya APH di Teluk Bintuni bekerja selaras dengan visi ini. Jangan biarkan daerah tertinggal seperti Teluk Bintuni menjadi sarang kebal hukum. Justru di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur dan minim pengawasan, integritas APH harus menjadi tiang utama.
APH di Teluk Bintuni punya tanggung jawab besar membersihkan sistem birokrasi dan memastikan uang rakyat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Kalau ini gagal dilakukan, maka mereka bukan bagian dari solusi, melainkan bagian dari masalah itu sendiri.
Pemberantasan korupsi bukan pekerjaan yang mudah, tapi bukan pula mustahil jika aparat penegak hukum berdiri bersama rakyat. Teluk Bintuni tidak akan maju jika hukum hanya menjadi alat kekuasaan. Tapi Teluk Bintuni bisa bangkit jika hukum menjadi pelindung kebenaran. (IAND HENENY)



